Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Terungkap Kondisi Psikologis Danu dan Yoris, Tertekan karena Kasus Subang, Ini Kata Tim Kuasa Hukum

Tim kuasa hukum dari Yoris dan Danu, Achmad Taufan, mengatakan, kondisi kliennya sudah tertekan.

Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang. 

Yosef merupakan suami dari korban Tuti Suhartini dan ayah dari korban Amalia Mustika Ratu.

Yosef juga merupakan ayah dari Yoris.

Baca juga: Warga Sekitar Lokasi Kasus Subang Minta Polisi Tak Buru-buru, Pernyataan Danu Soal DNA Jadi Polemik

Tim Kuasa Hukum Langsung Terjun ke Lapangan

Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan, saat memberikan keterangan kepada wartawan di rumah kediaman korban di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (20/10/2021).
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan, saat memberikan keterangan kepada wartawan di rumah kediaman korban di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (20/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana)

Achmad Taufan mengatakan, pihaknya langsung terjun ke lapangan untuk melihat dan mengetahui kondisi secara langsung perkara tersebut.

"Jadi Senin kemarin kami sudah tanda tangan surat kuasa, dan kini kami bertanggung jawab selaku kuasa hukum, oleh karena itu kami turun langsung untuk menemui kedua klien kami," ucap Achmad Taufan kepada wartawan di Subang, Rabu (20/10/2021).

Setelah menemui kedua kliennya, kuasa hukum akan langsung melakukan investigasi di lapangan dan ingin menanyakan kepada beberapa saksi untuk mencari petunjuk yang nantinya akan membantu pihak kepolisian.

"Tujuannya adalah pasti kami akan investigasi kebenaran-kebenaran, mencari info-info, kami juga harus turut membantu kepolisian untuk mencari siapa sebenarnya pelaku yang benar-benar valid," katanya.

Menurut Achmad, diharapkan dalam waktu dekat kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu akan dapat terungkap oleh pihak kepolisian.

"Jika ada sesuatu yang mengganjal kami juga akan menyampaikan kepada pihak kepolisian, dengan harapan upaya kami ini membantu polisi siapa pelaku sebenarnya," ujar Achmad.

Baca juga: Yosef Menelepon Sambil Marah-marah Sebelum Lapor Polisi, Saksi Kasus Subang Kuak Fakta Baru ke Dede

Sebelumnya, pada 18 Agustus 2021 warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat dihebohkan dengan penemuan jasad dua perempuan.

Kedua korban ditumpuk di dalam bagasi mobil Alphard.

Keduanya tak lain yaitu seorang ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Pihak kepolisian meyakini bahwa keduanya merupakan korban perampasan nyawa.

Sudah berjalan 64 hari, kasus perampasan nyawa ibu dan anak, polisi masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi bahan perbincangan di masyarakat.

Sejauh ini, sudah 54 saksi dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Polisi juga melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti dan Amalia.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Danu Syok, Psikologisnya Terganggu Kerap Tersudutkan Dalam Kasus Subang, Bagaimana Kondisi Yoris?

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved