Berita Kabupaten Malang
Idris Al Marbawy Resmi Ditahan atas Kasus Dugaan Video Hoax Penembakan Ulama yang Viral di Sosmed
Idris Al Marbawy alias Gus Idris resmi ditahan atas kasus dugaan video hoax penembakan ulama yang viral di media sosial.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang resmi menahan Idris Al Marbawy karena kasus dugaan video hoax penembakan ulama yang sempat viral di YouTube beberapa waktu lalu.
Idris pun digelandang petugas menuju Lapas Lowokwaru pada Kamis (21/10/2021).
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Edi Handojo.
Kata Edi, penahanan terhadap Idris merupakan bentuk rasa keadilan, setelah asisten Idris berinisial YF telah ditahan terlebih dahulu.
YF merupakan sosok yang berpengaruh dalam pembuatan konten-konten YouTube Gus Idris Official.
"Ditahan sejak Kamis. Artinya tidak boleh di rumah, asistennya ditahan. Penahanan ini merupakan rasa keadilan. Saat ini menunggu pelimpahan di pengadilan, ada waktu 20 hari," terang Edi ketika dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021) malam.
Sementara itu, Perwakilan Nahdlatul Ulama Kabupaten Malang, Zulham Mubarok mendukung penuh langkah yang dilakukan aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta dalam kasus yang dialami Idris Al Marbawy.
Ia berharap penegak hukum melakukan penindakan sesuai regulasi yang berlaku.
"Mendorong sikap-sikap penegakan hukum sesuai regulasi yang berlaku," beber Zulham.
Zulham yang turut menjadi pelapor merasa diserang secara personal dari para pengikut setia Idris di media sosial.
Baca juga: Gus Idris Buat Konten Tampilkan Zina, Tokoh Masyarakat Kabupaten Malang Sebut Tak Pantas: Kecewa
"Karena Idris yang merupakan influencer dengan jutaan subscriber ini, yang rentan saya sebagai pelapor. Akhirnya saya di-doxing oleh mereka (subscriber Idris). Padahal gerakan (pelaporan) yang saya lakukan itu atas nama Nahdlatul Ulama. Tapi yang diserang pribadi saya," keluhnya.
Kendati menyesalkan kelakuan Idris yang menurutnya tak benar, Zulham berharap Idris kembali ke jalan yang benar.
"Saya hormati penegakan hukum. Semoga Idris bisa menemukan kembali ritme kehidupannya yang hilang. Karena berdakwah dengan kaedah ketimuran," tutupnya.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang
Idris Al Marbawy
kasus dugaan video hoax penembakan ulama
viral di YouTube
Lapas Lowokwaru
Edi Handojo
Gus Idris Official
Zulham Mubarok
TribunJatim.com
berita Kabupaten Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Terkuak Alasan Perundungan Siswa SD di Kepanjen, Korban Sempat Koma, Sang Ayah: Tak Cerita |
![]() |
---|
Rumah Pegawai Lapas Kelas 1 Malang Dilempari Bom Bondet, Istri dan Anak Balita Berada di Dalam Rumah |
![]() |
---|
Dinkes Malang Tak Tarik Peredaran Obat Sirup yang Diduga Terkait Gagal Ginjal Akut: Bukan Tugas Kami |
![]() |
---|
Siasat Licik Pria di Malang Cabuli Dua Remaja, Iming-iming Pekerjaan hingga Paksa Mabuk |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Malang Kritik Pernyataan Kader Demokrat pada Hasto Kristiyanto: Pemikiran Kritis |
![]() |
---|