Berita Surabaya
Pendapatan Tak Menentu, Pengamen di Surabaya Nekat Jual Sabu
Seorang pengamen di Surabaya nekat menjajakan serbuk haram sabu demi mendapat tambahan pemasukan
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pengamen di Surabaya nekat menjajakan serbuk haram sabu demi mendapat tambahan pemasukan.
Akibatnya, pria berinisial MH (31) asal Dupak Bangunrejo Surabaya itu diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya,Rabu (20/10/2021) malam.
Penangkapan MH bermula saat polisi mendapat informasi terkait adanya aktifitas jual beli narkotika jenis sabu di wilayah Dupak Bangunrejo.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengantongi identitas penjual sabu itu,yakni MH.
"Kami kemudian melakukan under cover buy. Menyamar sebagai pembeli. Dan saat tersangka keluar dari rumahnya, kami langsung lakukan penangkapan,"kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri, Selasa (26/10/2021).
Saat ditangkap, polisi menemukan sebuah poket kecil sabu diselipkan di kantong celana yang digunakan tersangka.
Baca juga: Tikus Mengganas, Jagung Petani di Tulungagung Disisakan Setengahnya: Bagian Atas Habis Dimakan
Sementara saat dilakukan penggeledahan rumah, MH ternyata menyimpan tuga poket lain dengan jumlah total berat sabu 3,42 gram.
Kepada polisi, MH mengaku mendapat paket sabu dengan cara dititipi oleh seorang bandar berinisial AP yang masih buron.
"Harganya tiga juta untuk tiga gram sabu. Jadi sabu itu dikemas kecil-kecik dan dijual kembali oleh tersangka. Biasanya mendapat untung 30 sampai 50 ribu per poketnya," tandas Daniel.
Kumpulan berita Surabaya terkini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-surabaya-penangkapan-sabu-oleh-polsek-wonokromo_20180211_223500.jpg)