Berita Jatim
Luasan Kawasan Perhutanan Sosial Jatim Mencapai 176,9 Ribu Hektar, Jadi yang Tertinggi di Pulau Jawa
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, prosentase luasan perhutanan sosial yang telah terealisasi di Jawa Timur mencapai 65,19
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, prosentase luasan perhutanan sosial yang telah terealisasi di Jawa Timur mencapai 65,19 persen atau seluas 176.962,08 hektar area.
Luasan ini menjadi yang tertinggi dibandingkan provinsi lain di Pulau Jawa. Selain itu Jatim juga menempati posisi teratas dalam hal jumlah surat keputusan (SK) yang telah terbit yakni sebanyak 348 unit SK atau 54,46 persen dari total capaian di Pulau Jawa.
Dari 348 unit SK perhutanan sosial, sebanyak 303 unit merupakan SK Kulin KK (Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan) atau sebesar 32,48 persen dari total capaian SK Kulin KK Nasional dan Jawa Timur menjadi provinsi yang paling banyak memperoleh SK Kulin KK.
Jumlah petani penggarap Jawa Timur menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa yakni sebanyak 119.576 kepala keluarga atau 68,17 persen dari total capaian di Pulau Jawa.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, perhutanan sosial membawa dampak besar bagi masyarakat sekitar hutan.
Baca juga: Motor Ditinggal di Halaman Masjid, Tiga Hari Kemudian Pemilik Motor Ngaku Kelupaan
"Tidak hanya dampak ekonomi, namun juga berkontribusi dalam pengurangan peristiwa kebakaran, pembalakan liar, pencurian kayu, dan konflik lahan," ucapnya, Jumat (29/10/2021).
Khofifah mengatakan, melalui Perhutanan Sosial, masyarakat diberikan akses lahan di kawasan hutan, untuk digunakan sebagai modal kegiatan ekonomi produktif. Karenanya, Khofifah berharap akses tersebut bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Lewat program ini kami berupaya mendorong agar perekonomian warga sekitar kawasan perhutanan sosial ikut membaik, termasuk juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar maupun luar anggota kelompok usaha," imbuhnya.
Khofifah menerangkan, saat ini dari 348 Kelompok Perhutanan Sosial (KPS), telah terbentuk 489 Kelompok Usaha Perhutanan sosial (KUPS) atau sebesar 45,78 persen dari total KUPS di Pulau Jawa.
KUPS-KUPS tersebut telah menjalankan usaha produksi, terdiri dari komoditas agroforestri, buah-buahan, ekowisata, wisata alam, kayu-kayuan, madu, kayu putih dan hasil hutan bukan kayu lainnya.
"Saya optimistis jika komoditi-komoditi hasil perhutanan sosial ini diolah dan dikemas lebih baik lagi maka nilai ekonominya akan semakin besar. Bukan tidak mungkin pula bisa menjadi komoditas unggulan daerah yang bisa dijual ke pasar luar," ujarnya.
(Fz/fatimatuz zahroh)
Kumpulan berita Jatim terkini