Kemenkumham RI Launching Aplikasi OKe Kumham, Dekatkan Layanan Hukum pada Masyarakat
Terobosan baru, Kemenkumham RI melaunching aplikasi OKe Kumham untuk mendekatkan layanan hukum pada masyarakat.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham RI) meluncurkan aplikasi layanan publik bernama OKe Kumham, dalam peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-76 Kemenkumham RI, Sabtu (30/10/2021).
Aplikasi berbasis Android dan iOS itu, akan memudahkan masyarakat dalam mengakses seluruh layanan publik berbasis digital yang diselenggarakan oleh unit utama, kantor wilayah, dan unit pelaksana teknis (UPT) sesuai wilayah domisili masing-masing.
OKe Kumham digunakan untuk menghimpun beragam aplikasi layanan publik berbasis digital yang telah dinyatakan lulus verifikasi uji kelayakan di lingkungan Kemenkumham RI.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham RI), Yasonna Laoly mengatakan, melalui terobosan layanan masyarakat tersebut, Kemenkumham RI dapat senantiasa memberikan layanan dan jaminan hukum yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI).
"Terus ciptakan terobosan-terobosan baru, buktikan kinerja jajaran Kemenkumham memberikan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat, mampu bermanfaat bagi masyarakat, sehingga terwujud Kemenkumham yang semakin PASTI," ujar Yasonna, Sabtu (30/10/2021).
Selain melaunching OKe Kumham, Kemenkumham juga menghadirkan layanan baru dalam bentuk buku digital yang dirilis Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Hukum dan HAM.
Baca juga: Teguhkan Semangat Cinta Tanah Air, Kemenkumham Jatim Berziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Layanan baru yang bernama e-Book Balitbang Kumham ini telah hadir dalam bentuk aplikasi di ponsel dengan fitur-fitur menarik yang dilengkapi dengan klasifikasi buku yang memudahkan dalam pencarian buku, atau mencari buku populer yang bisa dijadikan sebagai referensi bacaan.
Tak hanya melalui mobile, publik pun tetap bisa mengakses layanan ini melalui website Balitbang Hukum dan HAM.
"Jika kita berlangganan (subscribe) pada aplikasi ini, nantinya kita juga bisa mendapatkan notifikasi ke surat elektronik (e-mail) apabila ada buku terbaru," pungkasnya.