Berita Surabaya
Petugas Gabungan Bongkar Paksa Pagupon yang Diduga Dijadikan Arena Judi Merpati di Ploso Surabaya
Petugas gabungan tiga pilar Tambaksari dibantu Polrestabes Surabaya membongkar paksa belasan pagupon yang diduga menjadi tempat perjudian di Jalan
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Petugas gabungan tiga pilar Tambaksari dibantu Polrestabes Surabaya membongkar paksa belasan pagupon yang diduga menjadi tempat perjudian di Jalan Karang Asem, Ploso, Tambaksari Surabaya, Senin (1/11/2021) sore.
Belasan pagupon besar itu dirobohkan dan dihancurkan, sementara selanjutnya dibakar.
Kapolsek Tambaksari, Kompol M Akhyar menyebut, penertiban tersebut dilakukan sudah kali ke tiga sejak sebulan terkahir.
"Kami sudah ketiga kalinya melakukan upaya paksa membongkar belasan pagupon di wilayah lahan kosong Karang Asem ini," kata Akhyar, Senin (1/11/2021).
Dalam kegiatan itu, petugas juga bakal membakar belasan pagupon tersebut agar tidak dapat digunakan kembali.
"Kami musnahkan. Ini sebagai bentuk pembelajaran dan efek jera bagi pemilik pagupon agar tidak memanfaatkan lokasi tersebut untuk hal yang melanggar hukum," imbuhnya.
Baca juga: Tambahan Lampu Hias Mempercantik Tampilan Taman Pecut Kota Blitar di Malam Hari
Tak hanya petugas Satpol PP, TNI dan kepolisian, Dinas Pemadam kebakaran juga turut diterjunkan guna mengantisipasi hal yanh tidak diinginkan.
Akhyar memastikan bakal melaksanakan penertiban itu secara berkala hingga tidak ada laporan masyarakat yang resah atas dugaan praktik perjudian di lokasi tersebut.
"Memang informasinya ada perjudian. Namun saat kami ke lokasi sudah tidak banyak orang. Kami hanya temukan pagupon tersebut kosong. Dan itu yang kami tertibkan dan musnahkan," tandasnya.
Kumpulan berita Surabaya terkini