Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Kapolri Copot 7 Pejabat, Ada Kapolres Nganjuk Baru Jabat 3 Bulan, Siapa Saja Lainnya? Lihat di Sini

Nama AKBP Jimmy Tana Kapolres Nganjuk Polda Jatim, menjadi satu diantara tujuh orang pejabat Polri yang dicopot jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listy

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Tribunnews/Jeprima
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Nama AKBP Jimmy Tana Kapolres Nganjuk Polda Jatim, menjadi satu di antara tujuh orang pejabat Polri yang dicopot jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam surat telegram nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021, yang ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada, atas nama Kapolri itu.

AKBP Jimmy Tana, dicopot jabatannya sebagai Kapolres Nganjuk Polda Jatim, menjadi Pamen Yanma Polri. 

Tidak ditulis secara jelas alasan pencopotan tersebut. Hanya saja tertulis, pencopotan itu dalam rangka evaluasi jabatan.

Padahal, tiga bulan lalu, Jimmy baru memegang jabatan tersebut pada prosesi serah terima jabatan (Sertijab) di Mapolda Jatim, pada Senin (13/9/2021) silam.

Sedangkan penggantinya adalah AKBP Boy Jekson Situmorang. Sebelumnya, Boy menjabat sebagai Tutor Madya Lemdiklat Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pencopotan tersebut merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam melakukan pembenahan internal Polri.

Baca juga: Pabrik Liquid Vape Ilegal di Surabaya Terbongkar, Produsennya Belajar dari YouTube

Satu diantara upayanya adalah berkomitmen untuk 'potong kepala' agar Polri semakin dicintai dan menjadi seperti yang diharapkan masyarakat.

"Ini tentunya komitmen dan pernyataan Pak Kapolri, soal 'ikan busuk mulai dari kepala', kalau pimpinannya bermasalah, bawahannya akan bermasalah juga serta semangat dari konsep Presisi," jelas mantan Kabid Humas Polda Jatim itu, melalui siaran persnya, Selasa (2/11/2021).

Melalui keputusan tersebut, Argo menegaskan, seluruh personel Polri harus mampu memiliki jiwa kepemimpinan yang mengayomi dan melayani masyarakat dan anggota dengan sangat baik serta menjadi prioritas. 

Tak hanya itu, Argo juga berharap, dengan adanya komitmen ini, bisa menjadi efek jera bagi siapapun personel Kepolisian yang melanggar aturan. 

"Jadilah pemimpin yang teladan, bijaksana, memahami, mau mendengar, tidak mudah emosi, dan saling menghormati. Dengan begitu, Polri kedepannya akan semakin mendapatkan kepercayaan di masyarakat," pungkas Argo.

Sekadar diketahui, Kapolri Jenderal Sigit mengutip peribahasa, 'Ikan Busuk Mulai dari Kepala'.

Artinya, segala permasalahan internal di kepolisian, dapat terjadi karena pimpinannya bermasalah atau tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya. 

Pimpinan harus jadi teladan, sehingga bawahannya akan meneladani. Ketika sosok pimpinannya melakukan tindakan yang bermasalah, maka pihak bawahannya juga akan bermasalah.

"Ini yang saya harapkan rekan-rekan mampu memahami. Hal yang dijalankan penuh keikhlasan akan menjadi buah keikhlasan. Tolong ini diimplementasikan bukan hanya teori dan pepatah," ungkap Sigit, pada beberapa waktu lalu.

Sigit menegaskan, sanksi tegas akan diberikan kepada seluruh personel yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, atau melanggar aturan yang ada. 

Bahkan, Sigit tak ragu untuk menindak tegas pimpinannya apabila tidak mampu menjadi tauladan bagi jajarannya, apabila kedepannya masih didapati melanggar aturan. 

"Ini semua untuk kebaikan organisasi yang susah payah berjuang. Menjadi teladan, pelayan dan pahami setiap masalah dan suara masyarakat agar kita bisa ambil kebijakan yang sesuai," jelasnya.

Kendati demikian, Sigit memastikan dirinya akan tetap adil (Fair) melihat kinerja para anggota jajarannya. Ia akan komitmen memberikan penghargaan (Reward) bagi personel yang menjalankan tugasnya dengan baik dan bekerja keras untuk melayani serta mengayomi masyarakat.

"Saya dan seluruh pejabat utama memiliki komitmen kepada anggota yang sudah bekerja keras di lapangan, kerja bagus, capek, meninggalkan anak-istri. Akan selalu komitmen berikan reward, kalau saya lupa tolong diingatkan," pungkasnya.

Ada tujuh pejabat kepolisian yang dicopot. Enam orang diantaranya berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan satu orang sisanya berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).

Pencopotan satu Kombes tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021. Sedangkan, enam AKBP dicopot dalam telegram nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021. Kedua telegram itu ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri. Berikut nama-nama mereka;

1) Kombes Pol Franciscus X. Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

2) AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

3) AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

4) AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

5) AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

6) AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke  Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

7) AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

Kumpulan berita Jatim terkini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved