Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Peran Danu dalam Kasus Subang hingga Berpotensi Jadi Tersangka karena Ini, Kuasa Hukum: Tunggu Dulu!
Dalam pemeriksaan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang banyak fakta dan pengakuan baru yang membuat Danu jadi saksi kunci atau tersangka.
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Nama Muhamad Ramdanu alias Danu (21) terus mencuat di masyarakat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Pasalnya, Danu salah satu saksi kunci yang saat ini secara marathon terus dimintai keterangan lanjutan oleh pihak kepolisian.
Terakhir, terdapat penyataan yang menyebut bahwa Danu sempat menerobos dari garis polisi serta membersihkan bak mandi yang berada di TKP sehari setelah kejadian lebih tepatnya di tanggal 19 Agustus 2021.
Diketahui, Danu terobos garis polisi dan bersihkan bak mandi tersebut disuruh oleh oknum Bantuan Polisi (Banpol).
Menyikapi hal tersebut, Achmad Taufan kuasa hukum Danu mengatakan, pihaknya akan menunggu dan menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib.
"Nah terkait itu kita serahkan semuanya kepada polisi, saya yakin polisi masih mendalami itu," ucap Taufan kepada TribunJabar.com, Selasa (2/11/2021).
Taufan menjelaskan, mengapa sidik jari dari kliennya tersebut berada di TKP, karena terdapat satu kejadian yang menyuruh Danu bersihkan bak mandi yakni dengan disuruh oleh oknum Banpol tersebut.
"Kenapa ada sidik jari Danu di TKP tentunya ada kronologisnya, kenapa ada bukti telapak kaki Danu itu pasti ada kronologisnya," katanya.
Menurut Taufan juga, dengan kejadian yang dialami saat ini, kliennya diperiksa secara marathon oleh pihak penyidik dari Polres Subang.
Sebelumnya, selama dua hari berturut-turut Danu sudah menjalankan pemeriksaan tambahan selama delapan jam pada Kamis (28/10/2021) dan Jumat (29/10/2021) pekan kemarin.
Dapat diketahui, pada pemeriksaan Kamis pekan lalu Bareskrim Mabes Polri, Badan Intelejen Negara (BIN) serta Forensik Polri juga turut hadir dalam pemeriksaan Danu.
Sementara itu, sudah berjalan 77 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih juga belum terungkap siapa pelakunya.
Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 54 saksi agar dapat petunjuk dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik tersebut.
Sementara itu, Kriminolog Universitas Parahyangan (Unpar) Agustinus Pohan menyoroti kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Kasus tersebut sudah tiga bulan lebih belum terungkap. Sejumlah saksi pun sudah diperiksa berulang kali, termasuk autopsi ulang terhadap dua jenazah.
Menurut Agustinus Pohan, tidak semua perkara mudah diungkap, termasuk dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang.
"Secara umum, tidak semua perkara mudah untuk diungkap, kadang-kadang pelakunya sedemikian rupa punya persiapan, kemampuan untuk bisa menutup celah yang bisa diungkap perisitwa pidana itu," ujar Agustinus Pohan, saat dihubungi TribunJabar.com ( TribunJatim.com Network ), Selasa (2/11/2021).
Saat ini, kata dia, sebaiknya biarkan Polisi bekerja untuk mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang
"Jangan diberikan tenggat waktu, karena kalau memang sulit diungkap ya sulit. Kalau diberikan tenggat waktu, saya khawtair nanti dipaksakan, misalnya memaksa orang untuk memberikan keterangan sebagaimana kita harapkan," katanya.
Jika hal itu sampai terjadi, kata dia, kebenaran tidak akan terungkap yang ada malah tersesat.
"Kalau tersesat, akan merugikan pihak yang tidak bersalah. Jadi, biarkan Polisi bekerja untuk mengungkap peristiwa pidana itu," ucapnya.
Saat ini, kasus tersebut tengah diungkap oleh tim gabungan dari Polres Subang, Polda Jabar hingga Mabes Polri. Menurutnya, hal itu penting untuk membantun pengungkapan.
"Tentu ahli forensik di Polres punya, di Polda tentu memiliki ahli yang lebih baik kualitasnya, peralatan yang lebih canggih, bahkan dari Mabes Polri untuk bisa menungkap dengan peralatan dan kemampuan yang lebih baik," katanya.
Fakta baru dan kesaksian Danu
Ada perkembangan baru, Kuasa Hukum Danu dari ATS Lawfirm, Achmad Taufan Soedirjo mengatakan, kliennya Danu mengalami 3 kali pemeriksaan berturut-turut dalam 4 hari terakhir ini sebagai saksi.
Pemeriksaan pertama Kamis 28 Oktober 2021, pemeriksaan kedua hari Jumat 29 Oktober 2021 dan pemeriksaan ketiga, Senin 1 November 2021 kemarin.
Danu dipanggil karena adanya perkembangan baru. Kuat dugaan Danu menjadi saksi kunci dalam kasus Subang, setelah pengakuannya dalam penyelidikan sebelumnya.
"Betul (Danu dimintai keterangan), kemarin hari Kamis (28 Oktober 2021), Jumat (29 Oktober 2021) diperiksa. Terus hari ini (Senin 1 November 2021) diperiksa. Jadi kalau yang sudah kita dampingi ini sudah ketiga kali ya," kata Kuasa Hukum Danu dari ATS Lawfirm, Achmad Taufan Soedirjo dikutip TribunJatim.com dari TribunJabar.com, Senin 1 November 2021.
Dalam pemeriksaan kemarin banyak fakta-fakta pengakuan baru yang membuat Danu menjadi saksi kunci.
Seperti menguras bak mandi di Tempat Kejadian Perkara satu hari setelah kejadian, padahal TKP sudah diberi garis polisi.
Meskipun Danu sebelumnya menyampaikan dalam kesaksiannya bahwa sesaat setelah pembunuhan ada sosok terduga polisi yang menyuruhnya masuk ke TKP kasus pembunuhan Subang itu. Namun, kesaksiannya dibantah oleh pihak kepolisian.
Pada pemeriksaan sebelumnya, penyidik Polres Subang menemukan beberapa temuan seperti puntung rokok dan ada tapak tangan Danu di sekitar TKP.
Dan soal DNA pada rokok, Danu mengaku memang pernah merokok di lokasi pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Waktu itu kan hujan dulu, sudah lihat polisi ke dalam Danu ngerokok, setelah selesai merokok dibuang di samping," kata Danu.
Danu juga mengaku sempat membantu polisi untuk membuka pintu depan rumah Tuti.
Karena ketika itu polisi kesulitan untuk membuka pintu dari arah luar.
Mengenai sidik jari Danu di mobil tempat pembunuhan, Danu mengaku sempat diajak oleh Polisi.
"Kalau terkait saksi kunci kita belum tahu karena kita belum pernah dengar dari penyidik kalau Danu sebagai saksi kunci, tapi ya menurut kami, ya Danu layak dijadikan saksi kunci karena ada beberapa case yang ada Danu di situ," kata Achmad Taufan Soedirjo.
Achmad Taufan juga mengklarifikasi pernyataan Danu pada pemeriksaan terdahulu, yang mengatakan kliennya bangun pada pukul 03.00 dini hari untuk membeli nasi goreng dan melihat dua orang di rumah korban.
"Kalau terkait pernyataan dan jam 3 bangun itu sebetulnya sudah diklarifikasi tak benar, karena Danu ini kan diperiksa lebih dari 7 kali dan baru pemeriksaan kemarin di dampingi kami, yang sebelumnya murni danu sendiri, tapi kan secara psikologis walaupun penyidik humanis ya dalam arti baik dan lain-lain, tapi tetap sajalah Danu ketakutan dan lain-lain kan gitu," ujar Achmad Taufan.
"Kita juga sedang selidiki dari saksi keluarga dan saksi-saksi lain-lain. Pemeriksaan pertama kita tanya ke penyidik hasilnya bagus kedua dan lain-lain Danu malah bisa menceritakan yang jam 3 pagi itu, nah kita curiga apakah danu ada tekanan," kata Achmad Taufan menambahkan.
Kronologis kejadian
Seperti diketahui kasus pembunuhan Subang atau pembunuh ibu dan anak di Subang yang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) cukup menggegerkan karena tergolong sadis.
Jasad Tuti (ibu) dan Amalia (anak) ditemukan sudah tak bernyawa penuh darah di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Adalah Yosef --belakangan disebut netizen sebagai Yosef Subang-- suami Tuti sekaligus ayah Amalia, yang pertama kali mengetahui dan menemukannya pada Rabu 18 Agustus 2021.
Saat itu, Yosef Subang baru datang ke rumah itu sehabis menginap di rumah istri mudanya.
Kronologisnya, saat hendak masuk rumah, ternyata sudah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amalia tidak ditemukan.
Lalu Yosef Subang bergegas menuju kantor polisi untuk melapor.
Tak lama kemudian, Yosef Subang bersama polisi akhirnya mayat kedua korban ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk.
Beberapa hari kemudian, polisi memastikan jika korban Tuti dan Amalia meninggal dunia karena ada yang membunuh.
Hingga hari ini Selasa 2 November 2021 atau hari ke-78, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, polisi masih belum berhasil mengungkap kasus itu.
Padahal, dalam upaya mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, 54 saksi sudah dimintai keterangan dan alat tes kebohongan Lie Detector sudah digunakan.
Begitu juga Polda, Bareskrim, ahli forensik sudah diturunkan. Autopsi jenazah korban sampai harus diulang, dan banyak barang bukti telah ditemukan dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang itu,
Polisi masih terus berupaya keras mengumpulkan, mencocokan dan menganalisa bukti-bukti yang didapat di lapangan.
Hingga hari ini Selasa 2 November 2021 atau hari ke-78, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, polisi masih belum berhasil mengungkap kaus itu, sebanyak 54 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik dari Kepolisian.
Bagaimana ending dari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, tentu kita harus bersabar menunggu hasil final penyelidikan resmi dari kepolisian.
Berita lain tentang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang