Hukum dan Kriminal
Beri Rp11 Juta, 3 Polisi Ajak Mahasiswi Pesta Narkoba di Hotel, Langsung Cekoki Si Cewek Esktasi
Tiga polisi bayar Rp11 juta demi ajak mahasiswi pesta narkoba di hotel, langsung cekoki si cewek esktasi.
Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
JPU Rakmad Hari Basuki minta CC untuk menceritakan detail kejadian di kamar hotel tersebut.
CC mengaku dihubungi terdakwa Iptu Eko Julianto untuk datang di hotel sekitar pukul 22.00 WIB.
"Begitu datang di kamar, saya langsung diberi ekstasi," ungkap CC.
CC tidak bisa menolak narkoba yang diberikan karena Iptu Eko Julianto mengancam akan membatalkan transaksi booking.
"Saya dibayar Rp11 juta. Tapi saya tidak tahu kalau ada party (pesta narkoba) di situ," terang CC.
Baca juga: Nasib Cucu Jenderal Polisi Terlahir Ningrat, Sang Artis Berdarah Pakistan Kini Menjadi Sosok Terkaya
Saat penggerebekan, CC sedang berada di ruang tengah.
"Sedangkan Pak Eko dan Pak Sudidik berada di dalam kamar."
"Pak Agung sedang turun ke lobi untuk mengambil minum," ujarnya.
Setelah penggeledahan, anggota Paminal dari Mabes Polri menemukan sejumlah pil ekstasi.
"Saya sempat ditunjukan barang bukti pil ekstasi. Saya cek urine, dan hasilnya positif," terang CC.
Iptu Eko Julianto mengelak dan menyebut keterangan CC tidak sepenuhnya benar.
Tapi saat sidang online berlangsung, suara Iptu Eko Julianto tidak jelas karena ada gangguan pada alat komunikasi.
Ketua Majelis Hakim, Johanis Hehamony, lantas minta terdakwa menuangkannya dalam pledoi (pembelaan).

Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rakhmad Hari Basuki berencana menghadirkan sembilan saksi penangkap dari Paminal Mabes Polri dan Polrestabes Surabaya.
"Rencananya kami hadirkan saksi sembilan orang. Dari Paminal Mabes Polri dan Polrestabes Surabaya" kata Hari, Kamis (23/9/2021).