Berita Kediri
Disakralkan Masyarakat, Kala Candi di Ngasem Kabupaten Kediri Tak Bisa Dipindahkan
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri kunjungi lokasi penemuan Kala Candi di Desa Nambaan Kecamatan Ngasem.
Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Farid Mukarrom
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri kunjungi lokasi penemuan Kala Candi di Desa Nambaan Kecamatan Ngasem.
Kunjungan ini untuk memastikan adanya laporan dari masyarakat mengenai penemuan Kala Candi beberapa hari yang lalu.
Kala candi ini ditemukan saat itu oleh pekerja dari Dinas PUPR yang sedang melakukan revitalisasi sungai. Penemuan Kala Candi ini kemudian mengagetkan masyarakat dan viral di media sosial.
Kala yang ditemukan ini tidak jauh dari temuan Batu Purbakala yang disakralkan oleh masyarakat yang dinamakan 'mbah pentul'.
Baca juga: Heboh Warga Kediri Temukan Kala Candi saat Bersihkan Sungai, Miliki Pahatan Era Kerajaan Kadhiri
Untuk temuan ukuran Kala Candi yang baru ditemukan ini adalah panjang 170 dan lebar 100 cm.
Kemudian setelah ditinjau langsung oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Kala yang ditemukan ini ternyata bukan temuan baru.
Melainkan satu rangkaian temuan Kala yang ditemukan pada tahun 1996. Namun karena satu Kala ini tertimbun di Sungai, maka yang terlihat hanya ada satu Kala Candi.
Eko Priyanto Kasi Museum dan Purbakala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri menjelaskan untuk temuan Kala ini sudah ada sejak tahun 1996.
"Jadi ada tiga temuan pertama itu Kalla, kedua batuan yang berkaki, masing - masing sudah punya nomor register," ujarnya Senin (8/11/2021).
Sementara itu Eko menjelaskan jika Kala ini tidak bisa dipindahkan karena adanya kepercayaan masyarakat yang dihormati.
"Jadi kenapa tidak dipindah karena kita menghargai kearifan setempat. Memang batu ini memilik emosional dengan masyarakat," terangnya.
"Apabila dipindahkan masyarakat bisa sampai ada yang kesurupan, makanya tetap ada di sini," jelas Kasi Museum dan Purbakala.
Eko juga memastikan bahwa Kala Candi ini berada di abad ke-12, masa peralihan jawa tengah ke timuran.
"Kalau waktu banjir maka batu ini tertutup, mungkin pas ada waktu revitalisasi sungai ini adalah momentum yang bagus untuk mempersemayamkan batu ini dengan layak," terangnya.
Eko menyampaikan jika dalam Kala ini digunakan berada di atas Candi yang digunakan oleh masyarakat zaman dahulu sebagai simbol.
"Fungsinya ada di ambang pintu, secara simbolis digunakan untuk penolak bala (keburukan, red)," tuturnya.
Sementara itu Pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri tidak akan berdiam diri.
"Kami akan berkomunikasi dengan desa sebaiknya ini disemayamkan di tempat layak semoga ada pembicaraaan lebih intens lagi," sambung Eko.
Sementara itu Supriadi Tokoh Masyarakat Setempat menyampaikan jika Kala yang ada di Desa Nambaan Kecamatan Ngasem ini disakralkan oleh masyarakat.
"Memang kalau menurut cerita mbah kita dulu setiap malam tertentu mengeluarkan tabuan jaranan. Tetapi kita tidak tahu, diadakan penggalian hanya dari masyarakat percaya ada batu pentul," jelasnya.
Selanjutnya terkait adanya pemindahan Kala dari sungai, Supriadi menyampaikan ini tidak mudah.
"Setelah ada temuan lagi, mau dipindah kita harus rembukan dengan sesepuh desa," ungkapnya.
"Oleh karena itu saya terima kassih dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan jika ada tindak lanjut saya sampaikan terima kasih," pungkasnya.