Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

LINK Download Materi Soal SKB CPNS 2021, Dilengkapi Jadwal Ujian dan Ketentuan Penilaian

Sesuai jadwal, SKB akan berlangsung hingga 18 Desember 2021 mendatang. Berikut link download materi soal SKB CPNS 2021.

Tribun Jatim Network/David Yohanes
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS formasi 2019 di Tulungagung. 

TRIBUNJATIM.COM - Seleksi CPNS 2021 memasuki masa Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB ).

Sesuai jadwal, SKB akan berlangsung hingga 18 Desember 2021 mendatang.

Peserta yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan terpilih peserta SKB, dapat mempersiapkan diri dengan memahami materi-materi yang akan diujikan.

Soal-soal yang akan diujikan dalam SKB CPNS 2021 mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021.

Berikut link download materi soal SKB CPNS 2021:

Baca juga: Rincian Materi Pokok SKB CPNS 2021 Sesuai Surat Menteri PANRB, Download Kisi-kisi Soal Ujian di Sini

Link download materi soal SKB CPNS 2021

Peserta yang akan mengikuti SKB, dapat memahami kategori jabatan yang dilamarnya, baik jabatan fungsional atau jabatan pelaksana.

Sehingga, peserta bisa mengerti garis besar materi pokok untuk setiap jabatannya.

BKN telah merilis daftar materi pokok soal SKB CPNS 2021, yang dapat dimanfaatkan peserta agar dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin.

Materi pokok ini berlaku untuk tes SKB dengan metode computer assisted test atau CAT.

Link materi pokok soal-soal SKB dapat diakses di sini:

Link Materi Pokok Soal SKB dengan CAT untuk Seleksi CPNS 2021.

Baca juga: 3 Dokumen yang Wajib Dibawa saat Tes SKB CPNS 2021, Tahap 1 Dilaksanakan 15 hingga 28 November 2021

Metode SKB CPNS

SKB dapat dilaksanakan instansi dengan metode CAT atau tanpa CAT.

Baca juga: SKB CPNS 2021: Jadwal, Syarat, hingga Materi SKB, Dilengkapi Kisi-Kisi SKB Tambahan Selain CAT

Instansi pusat yang melaksanakan SKB selain CAT, berlaku ketentuan sebagai berikut:

- SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

- Dalam hal terdapat jenis atau bentuk tes wawancara SKB selain CAT, diberikan bobot paling tinggi 30 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

- Jika terdapat jenis tes berupa uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, diberikan bobot paling tinggi 20 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Sementara itu, instansi yang menyelenggarakan SKB tambahan selain CAT, wajib menyusun pedoman dengan setidaknya memuat:

- Jenis tes tambahan

- Pokok substansi yang dinilai pada setiap jenis tes dan kriteria penilaiannya

- Kompetensi penguji atau lembaga penguji setiap jenis tes Bobot penilaian setiap jenis tes

- Sifat setiap jenis tes yang menggugurkan atau tidak menggugurkan

- Formulir atau aplikasi resmi yang dipergunakan untuk tes dan/atau penilaian

Instansi pemerintah yang menyelenggarakan SKB selain CAT, harus memuat jenis SKB dan bobot nilai tes.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Tahap 2 Hasil SKD CPNS 2021, Buka sscasn.bkn.go.id, Lengkap dengan Kisi-kisi SKB

Selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa:

- Psikotest

- Tes potensi akademik

- Tes kemampuan bahasa asing

- Tes kesehatan jiwa

- Tes kesegaran jasmani atau tes kesemaptaan

- Tes praktek kerja

- Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi

- Wawancara Tes lain sesuai persyaratan jabatan

Untuk diketahui, instansi daerah wajib melaksanakan SKB dengan sistem CAT BKN.

Bagi jabatan yang bersifat sangat teknis atau keahlian khusus, instansi daerah dapat melaksanakan SKB tambahan maksimal satu jenis tes, yang bukan tes wawancara.

Jika instansi daerah melaksanakan SKB tambahan selain sistem CAT, maka berlaku ketentuan:

- SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 60 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

- SKB tambahan diberikan bobot paling tinggi 40 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Baca artikel CPNS di Jawa Timur lainnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved