Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

Arti Kode P/L Pada Hasil SKD Seleksi CPNS Kemenkumham 2021, Simak Tahapan dan Jadwal Tes Selanjutnya

Hasil SKD CPNS Kemenkumham telah diumumkan. Peserta yang lolos ke tahap selanjutnya, masih ada sejumlah tahapan tes yang harus dilalui.

Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi - Hasil SKD Seleksi CPNS Kemenkumham 2021 dan tahapan selanjutnya. 

TRIBUNJATIM.COM - Hasil Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) calon aparatur sipil negara atau calon pegawai negeri sipil (CASN/CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah diumumkan.

Berdasarkan informasi di akun Instagram @kemenkumhamri, pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham dapat diakses di laman cpns.kemenkumham.go.id atau klik link berikut ini.

Bagi peserta dinyatakan lolos, berikut tahapan tes selanjutnya yang harus dilalui.

Baca juga: Penentuan Kelulusan Akhir CPNS 2021, Ada Ketentuan yang Berlaku, Nilai IPK dan Usia Berpengaruh

Untuk diketahui, pengumuman juga tertera dalam Lampiran Pengumuman Nomor: SEK-KP.02.01-740 tentang Pengumuman Hasil SKD Seleksi CPNS Kemenkumham 2021.

Sedianya, pengumuman hasil SKD di lingkungan Kemenkumham diumumkan beberapa hari sebelumnya.

Namun dikarenakan ada 14 peserta yang didiskualifikasi, akhirnya dilakukan penyesuaian dan pengumuman ditunda.

Mengacu pengumuman nomor SEK-KP.02.01-740, peserta yang dinyatakan lulus dan dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah mereka yang memiliki kode P/L.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Cara Menyaksikan Gerhana Bulan Sebagian Terlama hingga Hasil SKD CPNS Kemenag 2021

Baca juga: LINK Download Materi Soal SKB CPNS 2021, Dilengkapi Jadwal Ujian dan Ketentuan Penilaian

Mereka adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas atau Passing Grade SKD dan masuk peringkat terbaik, yakni sebanyak 3 kali formasi yang dibuka.

Jika hanya memenuhi nilai ambang batas saja, maka kode yang didapat adalah P dan ia tidak lolos untuk mengikuti SKB, karena tidak masuk peringkat yang disyaratkan.

Tahapan selanjutnya CPNS Kemenkumham

Baca juga: 3 Dokumen yang Wajib Dibawa saat Tes SKB CPNS 2021, Tahap 1 Dilaksanakan 15 hingga 28 November 2021

Bagi Anda pelamar CPNS 2021 di lingkungan Kemenkumham dan dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya, masih ada sejumlah tahapan tes yang harus dilalui.

Masih mengacu pengumuman yang sama, tes selanjutnya adalah SKB yang di dalamnya juga terdiri dari beberapa tahap:

Tangkapan layar pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021.
Tangkapan layar pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021. (Kemenkumham via Kompas.com)
  • Tes Kesamaptaan bagi peserta lulusan SLTA: sekitar 24-26 November 2024.
  • SKB CAT bagi peserta non-SLTA: menunggu penjadwalan BKN.
  • Ujian praktek bagi peserta jabatan Pranata Komputer dan Dosen.
  • Wawancara, pengamatan fisik, dan uji ketrampilan bagi seluruh peserta.

Jadwal lebih detail akan disampaikan melalui htpps://cpns.kemenkumham.go.id.

Namun, jika mengacu pada informasi sebelumnya melalui Surat Pengumuman Nomor: SEK.KP.02.01-520, berikut ini adalah jadwal seleksi setelah SKD:

  1. Pengumuman jadwal SKB: 19 Oktober-1 November 2021 (bagi peserta SLTA: November)
  2. SKB CAT (termasuk kesamaptaan, ujian praktek, dan wawancara): 8-29 November 2021
  3. Integrasi data dengan BKN: 15-17 Desember 2021
  4. Pengumuman kelulusan akhir: 18-19 Desember 2021
  5. Pemberkasan: Desember 2021

Sekali lagi, jika terdapat perubahan jadwal maka akan diumumkan melalui laman htpps://cpns.kemenkumham.go.id

Dalam seleksi CPNS 2021 ini, Kemenkumham merupakan salah satu Kemenrerian/Lembaga yang paling banyak diminati oleh peserta seleksi CPNS 2021.

Selain banyaknya formasi yang ditawarkan, alasan lain mengapa Kementerian di bawah komando Yasonna Laoly ini banyak dilirik adalah banyaknya formasi yang dibuka untuk kelompok luluasan SMA.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Link Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 dan Tahapan Seleksi Selanjutnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved