Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Tanda Tangan Nirina Zubir Dipalsukan ART yang Gelapkan Surat Tanah Sang Ibu, 'Uangku ke Mana Ya'

Tanda tangan Nirina Zubir dipalsukan ART, surat tanah milik ibu sang artis digelapkan ART Riri Khasmita: uang aku ada tapi pada ke mana ya.

Editor: Hefty Suud
Kolase Warta Kota/Arie Puji Waluyo - YouTube Intens Investigasi
Riri Khasmita (kerudung hitam) terbukti menggelapkan beberapa aset berupa surat tanah milik ibu Nirina Zubir. 

Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi TV One, @tvonenews, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: BERITA TERPOPULER SELEB: Shandy Aulia Pakai Mukena - Warisan Ibu Nirina Zubir Rp 17 M Digondol ART

Unggahan lembaga penyiaran TV One menyikapi aksi Nirina Zubir walk out di tengah-tengah acara dialog, Jumat (19/11/2021).
Unggahan lembaga penyiaran TV One menyikapi aksi Nirina Zubir walk out di tengah-tengah acara dialog, Jumat (19/11/2021). (Instagram @tvonenews)

Tertulis bahwa klarifikasi itu disampaikan penanggung jawab program Apa Kabar Indonesia Malam, Eduardus Karel Dewanto.

"Jakarta, 19 November 2021

Salam hormat,

Saya Eduardus Karel Dewanto, Penanggungjawab Program Apa Kabar Indonesia Malam dan Tim, menanggapi ketidaknyamanan Mbak Nirina Zubir, saat berdialog di tvOne dengan judul 'Rumah Ditilap Mafia Tanah, Nirina Menggugat'."

Unggahan lembaga penyiaran TV One menyikapi aksi Nirina Zubir walk out di tengah-tengah acara dialog, Jumat (19/11/2021). (Instagram @tvonenews)

Kemudian, dibeberkan tiga poin penjelasan yang berisi bantahan terkait tudingan Nirina.

Adapun permasalahan itu berujung dari kehadiran seorang pengacara yang mengaku kuasa hukum dari Riri Khasmita, tersangka mafia tanah yang menggelapkan aset keluarga Nirina.

Terkait hal itu, Manager Hard News Talkshow TV One tersebut mengatakan bahwa kehadiran sang pengacara hanya untuk memenuhi kaidah keberimbangan.

"Sama sekali tvOne tidak bermaksud menjebak, seperti disampaikan Mbak Nirina dengan menghadirkan pengacara tersangka Riri. Semata mata, kehadiran pengacara tersangka tersebut untuk memenuhi kaidah pemberitaan yang seimbang dan menghormati asas praduga tak bersalah," tulis Eduardus Karel Dewanto.

Selanjutnya, disinggung pula mengenai Nirina yang mengaku tak diinformasikan kehadiran pengacara tersebut.

TV One mengakui bahwa narasumber tersebut diperoleh baru beberapa menit sebelum acara dimulai.

Namun, pihaknya beralasan bahwa pada awal acara presenter sudah memperkenalkan para narasumber dan berasumsi Nirina setuju dengan kehadirannya yang tiba-tiba.

"Sama sekali tvOne tidak bermaksud dengan sengaja, tidak menginformasikan kehadiran pengacara tersangka. Kami memperoleh narasumber tersebut untuk memenuhi kaidah keberimbangan pun di menit terakhir menjelang on air. Sejak awal dialog seluruh narasumber sudah diperkenalkan presenter. Saat itu, Mbak Nirina juga bersedia berdialog dengan pengacara tersebut. Saat jeda komersial pun tidak ada masalah. Persoalan muncul ketika di segmen berikutnya presenter memberi waktu ke kuasa hukum tersangka."

Meski begitu, pihak TV One menegaskan komitmennya untuk ikut dalam pemberantasan mafia tanah.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved