Berita Kabupaten Kediri
Pemkab Kediri Beri Insentif untuk Guru Agama, Mas Dhito Sebut Program Akan Berlanjut
Pemkab Kediri beri bisyaroh atau insentif untuk guru agama, Bupati Mas Dhito sebut program tersebut akan terus berlanjut.
Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Farid Mukarrom
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Tahun 2021 ini, total ada 7.139 guru agama di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang mendapatkan insentif atau bisyaroh sebesar Rp 100 ribu per bulannya.
Kebijakan insentif untuk guru agama ini baru pertama kali ada di Kabupaten Kediri.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan, kesejahteraan orang-orang yang membangun moral bangsa ke depan harus diperhatikan.
Pemberian insentif pada guru agama itu merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan guru agama nonformal yang ada di Kabupaten Kediri.
Program pemberian insentif itu menurut Mas Dhito, sapaan Hanindhito Himawan Pramana, akan berlanjut.
Ke depan tetap dilakukan pendataan ulang, sehingga bagi guru-guru agama yang saat ini belum tercover dapat memiliki kesempatan untuk mendapatkan insentif.
"Insyaallah bertahap nanti kalau kita datanya sudah lengkap, kita sudah bisa pilah, mana saja guru madin yang berhak menerima. Secara bertahap mungkin kita akan naikkan nanti," ungkap Mas Dhito, Minggu (21/11/2021).
Baca juga: Disakralkan Masyarakat, Kala Candi di Ngasem Kabupaten Kediri Tak Bisa Dipindahkan
Sementara itu, usai Mas Dhito mengeluarkan kebijakan ini, banyak masyarakat yang merespons baik terkait kebijakan insentif untuk guru agama.
Hal ini terlihat dari akun media sosial Instagram pribadi Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, @dhitopramono.
Ketika Mas Dhito memposting pemberian insentif untuk guru agama, banyak yang memberi respons positif.