Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Tulungagung Sudah Layak Turun ke PPKM Level 2, Maryoto Birowo Ingatkan Ada Pengetatan di Akhir Tahun

Tulungagung sudah layak turun ke PPKM Level 2, Bupati Maryoto Birowo ingatkan masyarakat ada pengetatan di masa Natal dan Tahun Baru.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan, Kabupaten Tulungagung telah memenuhi syarat untuk masuk PPKM Level 2, Senin (22/11/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 lansia di Kabupaten Tulungagung berdasar dashboard Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mencapai 51,2 persen.

Capaian ini disambut gembira para pihak terkait, karena sebelumnya perubahan data capaian vaksinasi Covid-19 ini begitu lambat.

Dengan capaian ini, maka Kabupaten Tulungagung telah memenuhi syarat untuk masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2.

“Kita sudah ancang-ancang masuk ke level dua. Menunggu evaluasi PPKM berikutnya,” terang Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, Senin (22/11/2021).

Meski demikian, Maryoto Birowo menegaskan, akan terus menggiatkan vaksinasi Covid-19 lansia.

Sebab dikhawatirkan nantinya pemerintah pusat mengubah syarat capaian vaksinasi Covid-19 kelompok ini hingga 60 persen.

Capaian level dua sangat penting bagi aktivitas masyarakat Kabupaten Tulungagung.

“Yang pasti kalau masuk level dua, kebijakan yang diterapkan akan berubah semua. Aktivitas masyarakat sangat beda,” ujar Maryoto Birowo.

Perbedaan paling nyata nantinya tempat wisata akan kembali dibuka secara resmi.

Pembukaan pariwisata akan turut meningkatkan aktivitas ekonomi warga Tulungagung.

Sebab selama ini, banyak warga yang bergantung dari sektor pariwisata, baik langsung maupun tidak langsung.

“Hajatan warga juga akan berbeda, akan lebih dilonggarkan. Regulasi lain juga akan mengikuti,” tegasnya.

Baca juga: PPKM Level 3 di Indonesia Mulai 24 Desember 2021, Ini Aturan Pencegahan Covid-19 Saat Libur Nataru

Meski secara administrasi sudah masuk ke level 2, Maryoto Birowo enggan melakukan uji coba pariwisata.

Pihaknya akan mengubah kebijakan sesuai dengan penurunan level yang ditetapkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri).

Meski demikian, Maryoto Birowo mengingatkan masyarakat tidak larut dan terlena.

Sebab sebelumnya sudah ada peringatan dari pemerintah pusat, terkait pengetatan kebijakan di akhir tahun.

Seluruh kebijakan akan diberlakukan seperti level tiga selama masa Natal dan Tahun Baru.

Termasuk meniadakan cuti Natal dan Tahun Baru untuk mencegah kerumunan selama masa liburan.

“Fasilitas umum juga akan ditutup untuk mencegah kerumunan. Kita terapkan 5M dengan ketat,” ungkap Maryoto Birowo.

Kebijakan ini berdasarkan pengalaman sebelumnya, bahwa setelah libur panjang, terjadi ledakan kasus Covid-19.

Hal ini dipicu aktivitas masyarakat yang berkumpul di destinasi wisata selama libur Natal dan Tahun Baru.

Karena itu dimungkinkan akan dilakukan penutupan lokasi wisata selama Natal dan Tahun Baru.

“Sudah cukup, jangan sampai ada gelombang ke-3 di Tulungagung. Kita sudah berpengalaman dua gelombang sebelumnya,” pungkas Maryoto Birowo.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved