Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pencurian Pikap di Lumajang Terlacak GPS, Satu Pelaku Tertangkap, Dua Masih Diburu Polisi

Pelaku lain pencurian mobil pikap granmax di Desa Tanggung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur masih diburu polisi, Kamis (28/8/2025). 

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
PENCURIAN PIKAP : Mobil pikap Daihatsu Granmax bernomor polisi N 1532 YG yang sempat hilang dicuri diamankan di halaman Mapolres Lumajang. Sementara dua pelaku lain masih diselidiki polisi. 

Poin penting:

  • Polisi masih memburu dua pelaku pencurian mobil pikap Granmax di Lumajang
  • Imam, salah satu pelaku, telah ditangkap lebih dulu dan diketahui berperan penting dalam aksi pencurian
  • Para pelaku mencuri mobil menggunakan kunci palsu, dan mobil hasil curian diarahkan untuk disembunyikan di daerah Curah Petung, Kedungjajang

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG- Pelaku lain pencurian mobil pikap granmax di Desa Tanggung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur masih diburu polisi, Kamis (28/8/2025). 

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan masih terdapat dua pelaku pencurian tengah dikejar polisi, yakni Sanur dan Nasun warga Lumajang. 

Kedua pria tersebut berafiliasi dengan tersangka Imam yang lebih dahulu tertangkap. Pada kasus ini para tersangka diketahui menggunakan kunci palsu untuk melakukan upaya pencurian. 

"Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini. Kami lakukan upaya penangkapan dan penyelidikan," Ujar Alex ketika dikonfirmasi.

Sementara itu, menurut penyelidikan polisi secara peran tersangka Imam turut memiliki andil besar dalam upaya pencurian mobil pikap Daihatsu Granmax. 

Baca juga: Mobil Pikap Hilang Dicuri di Lumajang, Terlacak GPS di Rumah Warga Kedungjajang

PENCURI MOBIL PIKAP - Tersangka Imam (kiri baju tahanan) tampak hanya tertunduk ketika diinterogasi polisi saat dipaparkan dalam rilis di Polres Lumajang, Selasa (26/8/2025).
PENCURI MOBIL PIKAP - Tersangka Imam (kiri baju tahanan) tampak hanya tertunduk ketika diinterogasi polisi saat dipaparkan dalam rilis di Polres Lumajang, Selasa (26/8/2025). (TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO)

Baca juga: 2 Pikap Juragan Sound System Hilang Dicuri di Surabaya, Satu Mobil Terlacak GPS di Bangkalan

Pada saat kejadian polisi mendapati informasi jika sebelum mobil dicuri dan diparkir tersangka Imam sempat berkomunikasi dengan dua orang pelaku lainnya. Yakni Sanur dan Nasun. 

Imam diduga turut mengarahkan kedua pelaku pencurian untuk meletakkan mobil curian itu di suatu tempat di Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang

"Tersangka ini berkomunikasi dengan dua pelaku pencurian lainnya. Agar mengarahkan ke mana mobil ini harus diletakkan," Beber Alex. 

Sementara itu, Iman tersangka yang terlebih dahulu ditangkap dikenakan Pasal 363 KUHP Jo 55 KUHP Subsidair Pasal 480 KUHP.

Baca juga: Sikapi Rentetan Aksi Curanmor, Kapolres Lumajang Tegaskan Wilayahnya Aman

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved