Berita Surabaya
Eri Cahyadi Keluarkan Edaran, Besok 10 Persen Pegawai Swasta dan ASN di Surabaya Ikuti Sampel Swab
Pemkot Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 melalui penemuan kasus aktif
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 melalui penemuan kasus aktif.
Isinya, SE ini meminta karyawan swasta hingga para ASN mengikuti swab untuk mengantisipasi Covid-19.
SE ini bernomor 001.1/13997/436.7.2/2021 dikeluarkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada Jumat (19/11/2021) lalu. Cak Eri menyampaikan bahwa SE ini untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021.
Baca juga: Polres Gresik Amankan Lima Orang Buntut Pengerusakan di Desa Kedungsumber
Instruksi ini berisi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, level 2, dan level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Instruksi ini menyatakan bahwa Kota Surabaya berada pada PPKM level 1.
“Sebagai upaya antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Surabaya, maka diperlukan kegiatan penemuan aktif kasus pada tempat kerja atau usaha, baik di lingkungan pemerintahan maupun swasta,” kata Cak Eri.
Oleh karena itu, Pemkot Surabaya akan melakukan swab RT-PCR di sejumlah tempat. Ini difasilitasi oleh puskesmas wilayah setempat.
Beberapa di antara sasarannya adalah 10 persen dari total karyawan atau karyawati di masing-masing tempat kerja atau usaha. Pelaksanaan tes Swab ini akan dimulai Rabu (24/11/2021).
"Ini berada di bawah koordinasi Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Jadi, ini dalam rangka active case finding,” kata dia.
Bagi warga Kota Surabaya yang dinyatakan positif Covid-19 atau tidak bergejala, maka wajib melakukan isolasi. Pemkot menyiapkan tempat isolasi di sejumlah lokasi.
“Bagi yang positif, tolong nanti langsung isolasi di tempat yang sudah kami siapkan,” pungkasnya.
Bukan hanya karyawan di instansi swasta, para ASN juga akan mengikuti swab. Terutama, ASN di lingkungan Pemkot Surabaya.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menyampaikan, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Terutama, untuk mencegah gelombang ketiga Covid-19.
Pihaknya akan melakukan pemeriksaan Swab RT-PCR yang difasilitasi oleh puskesmas wilayah setempat. "Di hari yang sama, kami akan memulai dari instansi Pemkot Surabaya, yakni ASN (Aparatur Sipil Negara) terlebih dahulu," kata Febri dikonfirmasi terpisah.
"Hal ini untuk memberikan contoh terkait strategi dari Pemkot Surabaya untuk penemuan kasus,” kata Febri.