Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Bupati Tulungagung Ancam Beri Sanksi ASN yang Terima Bansos Covid-19, Disuruh Kembalikan Bantuan

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengancam memberi sanksi pada ASN yang menerima bansos Covid-19, disuruh mengembalikan seluruh bantuan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengancam memberi sanksi pada ASN yang menerima bansos Covid-19, disuruh mengembalikan seluruh bantuan, Selasa (23/11/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengaku memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memeriksa kemungkinan aparatur sipil negara (ASN) yang menerima bantuan sosial (bansos) Covid-19 (virus Corona).

Hal ini disampaikan Maryoto Birowo menyusul data dari Kementerian Sosial, bahwa ada 34.000 ASN menerima bansos.

“Saat ini datanya saya belum dapat. Tapi saya kirim tim untuk melihat, Dinas Sosial maupun dinas-dinas lain,” terang Maryoto Birowo, Selasa (23/11/2021).

Menurut Maryoto Birowo, sikap ASN yang menerima bansos ini sangat memalukan dan harus diluruskan.

Sebab masih ada warga yang mengalami tekanan ekonomi karena dampak pandemi Covid-19.

Mereka tidak kehilangan pekerjaan, kehilangan penghasilan maupun kondisi fisik yang tidak memungkinkan bekerja.

“Masih ada warga kita yang kehidupannya memprihatinkan. Sementara ASN kan tidak terpengaruh,” sambung Maryoto Birowo.

Karena itu, jika ada ASN yang ketahuan menerima bansos, Maryoto Birowo mengancam akan menjatuhkan sanksi.

ASN tersebut diminta mengembalikan seluruh bantuan yang sudah diterima dan diberikan ke warga yang membutuhkan.

Jika tidak mampu mengembalikan, maka akan ada sanksi lain yang dijatuhkan.

Baca juga: Berikut Cara Cek Bansos PKH di Laman Kemensos, Cair per November ini, Simak Kategori Penerimanya

“Entah nanti sanksi apa. Yang pasti suruh kembalikan semua yang sudah diterima,” tegas Maryoto Birowo.

Seorang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang dihubungi Tribun Jatim Network mengaku mendapatkan dua data penerima bansos yang disebut berstatus ASN.

Namun menurutnya, data itu kurang valid.

Sebab setelah dicek nama tersebut, ternyata pekerjaannya petani.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved