Berita Tuban
Meme Poster Lucu Saat Aksi Buruh di Tuban, Sindir Bupati yang Masih Jomblo hingga Harga Chip
Sejumlah poster dibawa kaum buruh di Tuban saat menggelar aksi penolakan UMK 2020, sebagaimana yang ditetapkan Gubernur Jawa Timur
Penulis: M Sudarsono | Editor: Januar
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Sejumlah poster dibawa kaum buruh di Tuban saat menggelar aksi penolakan UMK 2022, sebagaimana yang sudah diplenokan dewan pengupahan setempat.
Poster atau meme berisi sindiran dipampangkan peserta aksi, atas kebijakan penetapan UMK 2022.
Di antaranya, Mas Bupati kapan rabi? Biar tahu kebutuhan anak istri. #TOLAKUMKMURAH
Baca juga: Susi Pudjiastuti Usulkan Jumlah PNS Dipangkas Jadi 40 Persen Tapi Gaji Naik, Tjahjo Kumolo Bereaksi
Selain itu juga membandingkan kenaikan UMK dengan harga chip.
Harga chip 1B Rp 60 ribu, malah UMK mundake Rp 6990. Soro mas. #TOLAKUMKMURAH
Ratusan buruh menyasar tiga titik tempat dalam aksinya, di antaranya Mall Pelayanan Publik (MPP), DPRD dan Kantor Pemkab, Rabu (24/11/2021).
Mereka menolak upah yang hanya mengalami kenaikan Rp 6990 di tahun 2022.
"Kami menolak upah murah yang ditetapkan hanya Rp 6990 di tahun 2022, ini sangat tidak masuk akal," kata orator aksi.
Sementara itu, Ketua FSPMI Cabang Tuban, Duraji menjelaskan, kenaikan gaji di tahun 2022 ini sangat ironis bagi buruh di Tuban.
Sehingga, rasa ketidakadilan itu membuat tiga elemen buruh dari FSPMI, Saburmusi dan SPN, turun jalan.
Sebab, nilai Rp 6990 itu jika dibagi 30 hari, maka hanya ketemu Rp 233 per harinya.
"Kenaikan UMK Tuban 2022 sangat ironis, kita menolak kenaikan tersebut," pungkasnya.
Sekadar diketahui, upah minimum kabupaten (UMK) Tuban 2022 menjadi 2.539.224,88, mengalami kenaikan Rp 6990 jika dibandingkan UMK Tuban 2021 sebesar Rp 2.532.234,77.(nok)
Kumpulan berita Tuban terkini