Berita Surabaya
Cara Mami Ambar Muncikari yang Jebak Wanita di Dunia Prostitusi dengan Iming-Iming Kerja Halal
Nesi (41) alias 'Mami Ambar', tersangka perdagangan manusia dengan menjual 29 orang wanita sebagai wanita tuna susila di Lumajang bermodus tawaran
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Nesi (41) alias 'Mami Ambar', tersangka perdagangan manusia dengan menjual 29 orang wanita sebagai pekerjaan seks komersial di Lumajang bermodus tawaran kerja halal, ternyata memanfaat media sosial (medsos) guna menggaet gadis belia.
Wanita tamatan sekolah dasar itu, memanfaatkan jejaring medsos pada akun Facebook (FB) yang dikelolanya untuk menyebarkan iklan tawaran pekerjaan, laiknya biro jasa pemberi pekerjaan.
Pekerjaan yang ditawarkan dalam unggahan akun FB milik Neta, berisi lowongan pekerjaan khusus wanita sebagai pemandu lagu atau ladies companion (LC) di sebuah tempat karaoke di Pulau Dewata Bali.
Tawaran gaji yang tertera kisaran Rp5 juta hingga Rp15 juta, ternyata membuat banyak wanita muda yang terkategori fresh graduate, terpikat dengan tawaran Neta.
Tatkala, ada seorang wanita yang menghubungi nomor kontak pribadi Nesi yang tertera pada unggahan iklan pekerjaan di akun FB miliknya, lalu bertanya perihal pekerjaan tersebut.
Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Harapannya di Hari Guru: Terus Upgrade Kemampuan dan Manfaatkan Digital
Disitulah, Nesi dengan mudah melancarkan tipu daya untuk menghasut si wanita calon korbannya, untuk mau ikut bekerja.
"Modusnya, menawarkan atau menjanjikan kepada perempuan untuk dipekerjakan di daerah Bali melalui Facebook," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, di Mapolda Jatim, Kamis (25/11/2021).
Berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik terhadap Nesi.
Nesi memiliki cara agar meyakinkan para calon korbannya untuk mau diiming-imingi pekerjaan layak dan halal sebagai LC di Bali
Yakni, dengan cara memberikan sejumlah fasilitas pelayanan selama bekerja kepada Nesi, berupa fasilitas penjemputan dari daerah kediaman asal, secara gratis.
Tak hanya itu, saat tiba di kediaman Nesi di Dusun Suko, Sumbersuko, Lumajang, Jatim. Para korban akan disediakan tempat tinggal dan biaya hidup.
Namun, tatkala, para korbannya tahu jikalau mereka tidak akan diberangkatkan ke Bali, susuai janji di awal, dan berkeinginan untuk pergi.
Nesi mengancam mereka untuk mengembalikan semua biaya operasional yang telah diberikannya, sebagai penggantinya.
"Itu yang membuat korban tidak bisa kabur. Dan terpaksa nurut si pelaku, dalam bisnis (asusila) itu," ungkap penyidik Unit III Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, yang enggan menyebutkan nama itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/muncikari-nesi-41-alias-mami-ambar-warga-sumbersuko-lumajang-saat-dikeler.jpg)