Berita Surabaya
Wanita di Surabaya Disekap dalam Kamar Kos dan Dianiaya Pasangan, Lapor Command Center
Wanita asal Makassar mengaku disekap dalam kamar kos di Surabaya dan dianiaya pasangan, lapor Command Center, petugas gercep evakuasi.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang wanita ditemukan disekap di kos-kosan kawasan Jalan Dupak Bangunsari, Kota Surabaya, Sabtu (27/11/2021).
Selain disekap, perempuan ini mengaku dianiaya oleh pria pasangannya.
Informasi itu diunggah oleh akun Instagram resmi Command Center Pemkot Surabaya @call112surabaya.
"Tak hanya dianiaya, seorang laki-laki tega menyekap pasangannya di dalam kamar kos 27/11 Jl Dupak Bangun Sari," demikian informasi yang dibagikan melalui akun resmi Command Center Pemkot Surabaya, Sabtu (27/11/2021).
Akun resmi Pemkot Surabaya ini juga mengunggah video singkat korban penyekapan dan kos-kosan yang diduga sebagai tempat penyekapan serta penganiayaan.
"Pagi tadi Command Center 112 menerima laporan warga yang meminta tolong adanya wanita yang disekap di dalam sebuah kamar kosan. Wanita tersebut tinggal berdua dengan pasangannya (bukan suami istri)," terang admin Command Center 112.
Sementara dalam video itu, korban bercerita jika ia hendak pulang ke Makassar namun dihalangi oleh pelaku.
Ia terpaksa menurut karena tidak punya uang saat hendak pulang ke Makassar.
"Aku disuruh ikut, aku gak punya uang. Habis itu aku diajak," kata wanita itu.
Baca juga: Anak di Madiun Diculik Setahun hingga Lahirkan Bayi, Polisi Urung Lakukan Tes DNA Pelaku
Pria itu menjanjikan akan memberi uang jika korban bersedia ikut.
"Ikut aku sini, nanti aku kasih uang. Terus diajak ke sini," kata wanita ini menirukan pria yang mengajaknya.
Namun di tempat tersebut, wanita itu justru mengaku mengalami pelecehan dan penyekapan.
Hingga akhirnya, petugas Satpol PP Kota Surabaya dan Linmas Kota Surabaya berkoordinasi dengan Polsek Krembangan Surabaya mendatangi lokasi, mengamankan korban dan menangkap pelaku.