Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nasib Artis Tenar Dulu Tersandung Kasus Korupsi, Kini Banting Setir Buka Warung & Hidup Makmur

Seorang artis padahal dulu tenar, lalu meredup karena tersandung kasus korupsi, kini banting setir buka warung, hidup makmur.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Instagram/cicitegal
Artis meredup karena tersandung kasus korupsi, kini banting setir buka warung 

Uang tersebut, kata Cici Tegal, diserahkan saat pengajian yang dilakukan Yayasan Orbit Lintas Profesi di rumah Din Syamsuddin.

Uang tersebut untuk bantuan pengadaan konser religi yang diadakan Yayasan Orbit Lintas Profesi yang akan digelar di Jakarta Convention Center.

Keterangan tersebut disampaikan Cici Tegal saat bersaksi untuk terdakwa Siti Fadilah Supari dalam dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2005.

Cici Tegal jalani sidang
Cici Tegal jalani sidang korupsi (Kompas.com)

"Pernah kami minta sponsor dari ibu. Alhamdulilah dapat Rp500 juta," kata Cici Tegal di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Cici Tegal mengakui, uang tersebut diterima dalam bentuk cek yang diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan saat itu, Sjafii Ahmad.

Namun, Cici Tegal mengaku tidak terlalu memperhatikan cek tersebut.

"Ini ada sumbangan. Ini silakan Ci diambil, ada bantuan dari Ibu Siti. Itu yang ngomong Ibu (Siti Fadilah)," ungkap Cici Tegal.

Mendapat sumbangan senilai setengah miliar, Cici Tegal kemudian mengucapkan terima kasih.

Uang tersebut kemudian dia serahkan ke rekannya yang juga artis, Meidiana Hutomo, yang menjabat sebagai bendahara konser.

Diketahui uang yang diterima Cici Tegal tersebut adalah dalam bentuk Mandiri Travelers's Cheque senilai Rp500 juta.

Dalam surat dakwaan, uang yang Siti Fadilah terima yang seluruhnya berjumlah Rp1,8 miliar yang diberikan oleh Direktur Keuangan PT Graha Ismaya, Sri Wahyuningsih.

Uang tersebut terdiri dari Mandiri Traveller Cheque (MTC) sejumlah 20 lembar senilai Rp500 juta.

Dari Rustam Syarifudin Pakaya yang diperoleh dari Direktur Utama PT Graha Ismaya, Masrizal Achmad Syarif, sejumlah Rp1.375.000.000.

Uang tersebut terdiri dari 50 lembar MTC senilai Rp1,2 miliar dan 1 lembar MTC senilai Rp25 juta, dan 10 lembar MTC senilai Rp100 juta.

Menurut jaksa, uang-uang tersebut diberikan karena Siti Fadilah telah menyetujui revisi anggaran untuk kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) I, serta memperbolehkan PT Graha Ismaya sebagai suplier pengadaan alkes I.

Cici Tegal, artis lawas yang pernah tersandung kasus korupsi
Cici Tegal, artis lawas yang pernah tersandung kasus korupsi (Instagram)
Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved