Berita Properti

Kenalkan Konsep Beli Rumah Tanpa Riba, Asosiasi Developer Property Syariah Target Bangun Sejuta Unit

Asosiasi Developer Property Syariah (ADPS) terus berupaya meningkatkan pemahaman membernya terkait konsep syariah dalam bisnis properti.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/SULVI SOVIANA
(dua dari kiri) Arief Sungkar, Ketua ADPS di sela Silaturahim Kerja Nasional (Silaknas) VI DPS, Kamis (2/12/2021). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Asosiasi Developer Property Syariah (ADPS) terus berupaya meningkatkan pemahaman membernya terkait konsep syariah dalam bisnis properti.

Arief Sungkar, Ketua ADPS mengungkapkan asosiasinya merupakan developer yang menyediakan rumah dengan konsep pembiayaan syariah tanpa melibatkan pihak ketiga. 

"Jadi ketika ada jual beli, langsung antara penjual dan pembeli. Sehingga konsumen langsung beli atau mengangsur ke developer. Konsep properti syariah yang kami bangun untuk memberikan solusi masyarakat bisa membeli rumah tanpa riba, " ungkapnya di sela Silaturahim Kerja Nasional (Silaknas) VI DPS, Kamis (2/12/2021).

Dalam Silaknas VI DPS ini,  pihaknya berupaya menaikkan kompetensi member agar naik kelas dalam mengelola bisnis property dengan skema penjualan tanpa riba.

Pihaknya juga melakukan program konversi bantuan kepada developer yang terkena dampak pandemi. Sehingga pembangunan tetap bisa dilakukan meskipun tanpa pendanaan dari bank.

"Kami juga menciptakan jutaan lapangan pekerja hampir lima ribu orang dan enam belas ribu freelancer yang telah ikut dalam putaran bisnis untuk proyek property syariah kami,"urai pria yang juga menjabat sebagai CEO Royal Orchid Syariah Group ini.

Sejak berdiri tahun 2013, ADPS telah mengerjakan 1.050 proyek dan menyerap hampir 5.000 tenaga kerja dan 16.000 freelancer.

Harapannya di tahun 2025 akan mampu membangun 1 juta unit dan melibatkan pekerja langsung hingga 100.000 orang.

"Tren pembelian selama pandemi bisnis properti pertumbuhannya minus dua persen di tahun 2020, dan tumbuh di 2021 tetapi hanya satu digit. Sebaliknya, property syariah selama pandemi proyek kami malah tumbuh 40 persen di tahun 2020 dan tumbuh 50 persen di 2021,"lanjutnya.

Hal ini tak lepas dari kecenderungan minat masyarakat pada produk halal dan syariah yang semakin besar.

Sehingga property syariah mengalami pertumbuhan eksponensial, hampir dua kali lipat dalam dua tahun terakhir selama pandemi.

Arief menambahkan, properti syariah saat ini masih baru dan jarang orang melihat bahwa bisa membangun properti tanpa menggunakan pendanaan dari bank. 

"Faktanya kami sudah berjalan sembilan tahun. Dan sudah banyak rumah yang kami bangun.  Ini riil yang kami lakukan,"ujarnya.

Selain itu, pihaknya masih mendorong pemerintah membuat UU properti syariah karena ADPS sudah ada dan hadir di masyarakat. 

"Orang yang bekerja di sektor nonfixed income, mereka tidak bisa beli rumah kalau menggunakan skema KPR bank.  solusinya mereka hanya bisa beli rumah di developer properti syariah, melalukan pembelian dan penjualannya yang langsung angsur ke developer tanpa menggunakan KPR bank. Kalau pemerintah jeli ini bisa membantu industri properti nasional,"ungkapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved