Berita Surabaya
Pengacara Difabel di Surabaya Sempat Mengaku Dapat Teror, Terkait Kasus yang Dilaporkannya?
Puluhan penyandang disabilitas di Surabaya melaporkan kejadian dugaan pemalsuan data dan pencatutan nama penerima bantuan sosial, Kamis (2/12/2021)
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network,
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Puluhan penyandang disabilitas di Surabaya melaporkan kejadian dugaan pemalsuan data dan pencatutan nama penerima bantuan sosial, Kamis (2/12/2021).
Mereka didampingi Hari Kurniawan dari LBH Disabilitas Surabaya untuk melaporkan oknum organisasi Forum Komunikasi Disabilitad Indonesia (Forkodi).
Menurut Hari,laporannya hari itu ditolak oleh pihak kepolisian karena berkas laporannya kurang lengkap.
Namun Hari memastikan bahwa kepolisian akan menunggu berkas yang bakal dibawa saat laporan telah lengkap kembali.
"Kemarin ada yang kurang. Beberapa tanda tangan dari surat pernyataan para korban. Yang pasti dari Polrestabes Surabaya sudah atensi dan menunggu berkas kami lengkap akan diproses," sebut Hari, Jumat (3/12/2021).
Baca juga: Wali Kota Maidi Gelar Operasi Pasar untuk Jaga Stok dan Harga Komoditas Stabil Jelang Nataru
Pasca mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya kemarin, Hari mengaku mendapat berbagai macam teror dan intimidasi dari beberapa orang.
Namun, ia tak menyampaikan secara gamblang bagaimana bentuk teror tersebut.
"Teror sudah dimulai. Gakpapa, diteror saya sudah biasa," ujarnya.
Terpisah, Kasihumas Polrestabes Surabaya, Kompol M Fakih membenarkan jika laporan penyandang disabilitas tersebut masih kurang lengkap berkasnya.
"Kami tetap akan menunggu dan pasti kami terima dan proses jika berkasnya sudah lengkap. Kemarin kami minta untuk lengkapi dulu," kata Fakih.
"Nantinya kalau sudah lengkap akan dipelajari berkasnya. Kemungkinan akan diarahkan ke Reskrim. Apakah nanti ada unsur pidananya atau seperti apa," tandasnya.
Kumpulan berita Surabaya terkini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kuasa-hukum-dari-lbh-disabilitas-hari-kurniawan-kiri-saat-mendampingi-para.jpg)