Berita Gresik
Fakta Penemuan Mayat Janda di Menganti Gresik, Diduga Pak Eko Takut Diminta Pertanggungjawaban Nikah
Para saksi kasus dugaan pembunuhan terhadap terdakwa Abdullah Musyafak alias Pak Eko (39), warga Desa Kepuhkiriman Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Sugiyono
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Para saksi kasus dugaan pembunuhan terhadap terdakwa Abdullah Musyafak alias Pak Eko (39), warga Desa Kepuhkiriman Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, atau yang tinggal di Desa Masangan Kulon, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, menyebut almrhum korban Erni Kristianah (36), warga Desa Bringkang, Kecamatan Menganti sedang telat datang bulan selama dua bulan dan di rumah korban banyak ditemukan pil kontrasepsi, Rabu (8/12/2021).
Sidang di Pengadilan Negeri Gresik dengan agenda mendengarkan keterangan saksi sebanyak empat orang. Para saksi yang dihadirkan yaitu dari tetangga dan saudara-saudara almarhum Erni Kristianah.
Saksi Vitri Rohnani (22), warga Desa Bringkang, Kecamatan Menganti mengatakan, sebelum kejadian meninggal dunia, almarhum Erni sempat bercurhat bahwa telat datang bulan selama dua bulan. Dan pernah ditebak bahwa sedang hamil.
Namun, almarhum Erni Kristianah mengelak, sebab suaminya baru meninggal dunia selama satu bulan.
Baca juga: Maksimalkan Kerja Tim DVI, Polda Jatim Kirim Kontainer Pendingin ke RSUD dr Haryoto Lumajang
“Beliau (almarhum Erni Kristianah) sempat curhat, bahwa terlambat datang bulan selama dua bulan. Tapi ketika saya goda bahwa beliau hamil, dia mengelak,” kata Vitri.
Selain itu, sebelum meninggal dunia, almarhum Erni Kristianah juga mengatakan akan nikah dengan Eko saat hari raya idul adha. “Sebelum meninggal dunia, Erni juga mengatakan bahwa mempunyai pacar bernama Pak Eko. Dan akan menikah saat hari raya besar,” katanya.
Setelah itu, saksi saudara ipar almarhum Erni yaitu Sriati mengatakan, ketika ke rumah almarhum Erni Kristianah untuk mengambil beras ditemukan banyak pil kontrasepsi di kulkas. Dan petugas Polisi ketika memeriksa kamar tempat ditemukan jenazah Erni juga menemukan banyak pil KB.
“Ketika petugas memindahkan jenazah dari kamar, juga menemukan banyak pil KB di kasur,” kata Sriati.
Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) AA Ngurah Wirajaya menanyakan, lokasi ditemukan jenazah almarhum Erni Kristianah. Bahwa, sesuai foto dan keterangan saksi jenazah korban ditemukan di dekat tempat tidur di dalam kamar. Dan ada luka pada kepala korban.
“Sebab, ketika jenazah korban dipindahkan oleh petugas dalam kondisi tidak memakai celana dalam dan tidak memakai pakaian dalam (BH),” kata Sriati.
Sementara penasihat hukum terdakwa Abdullah Musyafak alias Pak Eko yaitu Agus Junaidi dari Pos bantuan hukum (Posbakum) Fajar Trilaksana, menanyakan kepada para saksi, apakah melihat benda tumpul seperti linggis, palu dan batu?. Dan apakah tempat tergeletaknya jenazah dekat dengan tempat tidur?.
“Saat awal melihat jenazah tergeletak, para saksi mengatakan, tidak melihat benda-benda tumpul. Seperti linggis, palu dan batu. Saksi hanya melihat ada darah di bagian kepala,” kata Agus Junaidi, usai sidang.
Sidang lanjutan dengan keterangan saksi –saksi dilanjutkan pekan depan. Atas keterangan saksi, terdakwa Abdullah Musyafak alias Pak Eko mengatakan tidak tahu atas kejadian tersebut. “Saya tidak tahu yang mulia,” kata Abdullah Musyafak dalam sidang melalui daring.
Diketahui, pada Juli 2021, ditemukan jenazah korban Erni Kristianah tergelatak dalam kamar yang sedang sendirian. Kebetulan, suami korban sudah meninggal dunia dan seorang putra sedang di rumah saudara. (ugy/Sugiyono).
Kumpulan berita Gresik terkini