CPNS di Jawa Timur
Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II, Ini Materi Kompetensi Teknis hingga Manajerial
Simak kategori dan passing grade Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II di dalam artikel berikut ini.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini seleksi kompetensi PPPK Guru Tahap II.
Pada artikel ini, terdapat informasi terkait kategori dan passing gradenya.
Diketahui, Seleksi kompetensi PPPK Guru Tahap II telah mulai dilaksanakan, Selasa (07/12/2021).
Kemudian para peserta dapat dinyatakan lolos jika memenuhi passing grade yang telah ditentukan.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PANRB No. 1169/2021 tentang Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi I dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dalam surat keputusan tersebut, nilai ambang batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru dibagi menjadi tiga kategori.
Baca juga: 3 Penyebab Peserta SKB Gagal Lolos CPNS 2021, Cek Lagi Persyaratan, Jangan Bawa Pensil Mekanik
Passing Grade atau Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II
Berikut kategori passing grade untuk Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PANRB No. 1169/2021:

Nilai Ambang Batas Kategori 1
Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021.
- Seleksi Kompetensi Teknis: (Terlampir)
- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130
- Wawancara: 24
Nilai Ambang Batas Kategori 2
Diberlakukan bagi peserta berusia paling rendah 50 tahun pada saat pendaftaran.