Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Sanksi Bagi Pelamar Jika Mundur dari CPNS hingga 7 Hal Penting Tentang Omicron

3 Berita viral terpopuler Jumat 17/12/2021 di TribunJatim.com. Sanksi bagi pelamar jika mundur dari CPNS hingga 7 hal penting tentang Omicron.

Editor: Ficca Ayu Saraswaty
Instagram.com/@bkngoidofficial
Sebelum diangkat menjadi PNS, Calon PNS yang lulus seleksi wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut berita viral terpopuler hari ini, Jumat 17 Desember 2021 di TribunJatim.com.

Di antaranya terdapat informasi terkait sanksi yang berlaku jika mundur dari CPNS.

Peserta akan diberikan sanksi jika mundur dari CPNS setelah lulus seleksi dan sudah mendapatkan NIP.

Selanjutnya, satu kasus virus Corona ( Covid-19 ) varian Omicron terjadi di Indonesia, pada Kamis (16/12/2021).

Hal itu dikonfirmasi oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Simak selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Jumat 17 Desember 2021:

1. Sanksi Bagi Pelamar Jika Mundur dari CPNS Setelah Dinyatakan Lulus Seleksi dan Sudah Mendapatkan NIP

Sebelum diangkat menjadi PNS, Calon PNS yang lulus seleksi wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun.
Sebelum diangkat menjadi PNS, Calon PNS yang lulus seleksi wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun. (Instagram.com/@bkngoidofficial)

Berikut ini informasi terkait sanksi yang berlaku jika mundur dari CPNS.

Peserta akan diberikan sanksi jika mundur dari CPNS setelah lulus seleksi dan sudah mendapatkan NIP.

Untuk diketahui, pengumuman hasil SKD dan SKB seleksi CPNS diumumkan mulai 9 Desember 2021.

Baca juga: Cara Mudah Cek Hasil SKD SKB CPNS dan PPPK 2021, Simak Tahapan Selanjutnya Setelah Hasil Diumumkan

Baca juga: Tes Swab Antigen Gratis Peserta SKB CPNS Kota Blitar 2021 Digelar di Puskesmas, Catat Tanggalnya!

Pelamar yang dinyatakan lulus nantinya tinggal menunggu waktu untuk pemberkasan dan selanjutnya akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Sebelum diangkat menjadi PNS, Calon PNS yang lulus seleksi wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun.

Lantas bagaimana jika peserta yang dinyatakan lulus seleksi namun di kemudian hari sebelum selesai satu tahun menjalani percobaan memutuskan untuk mengundurkan diri, apakah sanksinya?

Baca Selengkapnya

2. VIRAL Video Gala Sky Mencium Foto Bibi, Anak Vanessa Angel Panggil Nama Sang Ayah: Pipi, Pipi, Muah

Video Gala Sky mencium foto Bibi Ardiansyah viral di media sosial.
Video Gala Sky mencium foto Bibi Ardiansyah viral di media sosial. (Twitter @areajulid)
Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved