Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

Cara Cek Pengumuman & Ajukan Sanggah Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2, Buka gurupppk.kemdikbud.go.id

Peserta yang dinyatakan tidak lolos mempunyai kesempatan untuk melakukan sanggahan terhadap hasil yang diumumkan.

Instagram.com/@bkngoidofficial
Ilustrasi masa sanggah - Peserta yang dinyatakan tidak lolos mempunyai kesempatan untuk melakukan sanggahan terhadap hasil yang diumumkan. 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah cara ajukan sanggah hasil seleksi PPPK Guru Tahap 2.

Anda bisa mengakses laman sscasn.bkn.go.id.

Sebagai informasi, hasil seleksi Kompetensi 2 Guru ASN-PPPK telah diumumkan pada hari ini, Jumat (17/12/2021).

Sebelumnya, pengumuman hasil seleksi sedikit mengalami penundaan dari jadwal awal, seperti pada Surat Pengumuman Nomor 6510/B/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021.

Kini, peserta yang mengikuti seleksi dapat melihat hasil pengumuman tersebut di laman gurupppk.kemdikbud.go.id atau sscasn.bkn.go.id.

Peserta yang dinyatakan tidak lolos mempunyai kesempatan untuk melakukan sanggahan terhadap hasil yang diumumkan.

Baca juga: Ada 3 Peserta Tes SKB CPNS Kota Blitar 2021 Langsung Dianggap Gugur

Berikut adalah cara cek pengumuman hasil seleksi dan cara mengajukan sanggahan.

1. Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap II di gurupppk.kemdikbud.go.id

- Buka laman gurupppk.kemdikbud.go.id;

- Pilih menu Cek Kelulusan Peserta;

- Isi kelengkapan data (NIK, Nomor Peserta, dan penjumlahan angka yang tertulis di laman tersebut);

- Kemudian klik Cari;

- Hasil seleksi akan muncul di laman tersebut.

Selain itu, para peserta yang lolos dapat mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap II di laman sscasn.bkn.go.id.

2. Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap II di sscasn.bkn.go.id

- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/;

- Klik menu Login;

- Masukkan NIK dan password;

- Lalu klik masuk;

- Kemudian hasil seleksi akan muncul di laman tersebut.

Baca juga: Sanksi Bagi Pelamar Jika Mundur dari CPNS Setelah Dinyatakan Lulus Seleksi dan Sudah Mendapatkan NIP

Cara Mengajukan Masa Sanggah

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Pelamar yang dinyatakan tidak lolos, dapat mengajukan sanggahan.

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dengan login ke halaman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

Peserta mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya serta mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

Panitia seleksi dapat menerima sanggahan jika kesalahan tersebut adalah berasal dari panitia.

Kesalahan yang dimaksud misalnya apabila nilai tidak sesuai dengan yang didapatkan.

Sementara jika sanggahan diterima maka panitia seleksi akan mengubah pengumuman hasil seleksi.

Baca juga: Tahapan Setelah Pengumuman SKD dan SKB CPNS 2021, Ketentuan Sanggah & Dokumen yang Harus Dilengkapi

Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II Tahun 2021

Berikut adalah jadwal selanjutnya yang tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 6510/B/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021.

- Masa Sanggah II (masa pengajuan sanggah): 17-19 Desember 2021

- Jawab Sanggah II (tanggapan sanggah): 19-25 Desember 2021

- Pengumuman pasca masa sanggah II: 30 Desember 2021

(Tribunnews.com/Widya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 di sscasn.bkn.go.id Apabila Tidak Lolos

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved