CPNS di Jawa Timur
Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2021, Penyampaian Hasil SKD SKB & Perhitungan Nilai hingga Masa Sanggah
Jadwal terbaru seleksi CPNS itu disampaikan melalui surat Nomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021. Simak selengkapnya berikut ini.
a. SKD sebesar 40% (empat puluh persen); dan
b. SKB sebesar 60% (enam puluh persen).
Jika pelamar memiliki nilai yang sama dari hasil pengolahan integrasi nilai, penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:
a. nilai kumulatif SKD yang tertinggi;
b. jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf a masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), sampai dengan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tertinggi;
c. Jika masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai indeks prestasi kumulatif yang tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan untuk lulusan sekolah menengah atas/sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertinggi yang tertulis di ijazah;
d. jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf c masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Perubahan Jadwal Seleksi CPNS, Pengumuman Integrasi Nilai SKD dan SKB 23-24 Desember 2021