Muktamar NU
KH Said Aqil Berebut Kursi Ketua Umum PBNU Melawan Gus Yahya di Muktamar NU ke-34 di Lampung
Head To Head, KH Said Aqil Siradj berebut kursi Ketua Umum PBNU melawan Gus Yahya dalam Muktamar NU ke-34 di Lampung.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, LAMPUNG - Dua kiai resmi menjadi Calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar NU ke-34 di Lampung, Jumat (24/12/2021).
Mereka adalah KH Said Aqil Siradj, sang petahana, dan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Keduanya mendapatkan suara terbanyak dalam pemungutan suara untuk menentukan Bakal Calon Ketua Umum PBNU.
KH Said Aqil Siradj mendapatkan 203 suara, sedangkan KH Yahya Cholil Staquf mendapatkan 327. Keduanya menyatakan kesanggupan di hadapan peserta Muktamar Nahdlatul Ulama.
"Dengan ini, saya nyatakan siap untuk maju sebagai Ketua Umum PBNU," kata KH Yahya Cholil Staquf yang disambut tepuk tangan pendukungnya.
Hal yang sama juga disampaikan KH Said Aqil Siradj. Dia menyampaikan kesanggupannya untuk kembali maju sebagai Ketua Umum PBNU.
"Bismillah, apapun hasilnya harus diterima dengan ikhlas dan legowo. Dengan ini saya siap maju sebagai Ketum PBNU," kata Said Aqil.
Sekadar informasi, dalam pemungutan suara ini, ada 552 suara muktamirin. Terdapat beberapa usulan Calon Ketum PBNU yang dituliskan para peserta Muktamar NU.
Baca juga: Ahwa Versi Regenerasi Menang Besar, Ini Nama 9 Kiai yang Memilih Rais Aam di Muktamar NU ke-34
Yang tertinggi, muktamirin menghendaki KH Yahya Cholil Staquf dengan 327 suara. Urutan kedua, KH Said Aqil Siradj dengan 203 suara.
Usulan ketiga, KH As'ad Said Ali dengan 17 suara. Usulan keempat, KH Marzuki Mustamar dengan dua suara, Gunawan dengan satu suara.
Ada juga usulan KH Said Staquf dengan satu suara ,dan pilihan kosong tanpa ada nama satu suara. Total 552 suara terkumpul.
Saat ini, keduanya resmi bertarung untuk memperebutkan kursi Ketua Umum PBNU dengan masa khidmat tahun 2021-2026.
Saat ini, proses pemungutan suara untuk pemilihan Ketum Umum PBNU dilaksanakan.