Berita Tulungagung
6 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung Dapat Remisi Natal, 2 di Antaranya Asimilasi dan Bebas
Enam warga binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung dapat remisi khusus Natal 2021, dua di antaranya jalani asimilasi dan bebas.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Enam warga binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung mendapatkan remisi khusus Hari Natal 2021.
Dua di antara penerima remisi ini tengah menjalani asimilasi dan langsung bebas.
"Jadi yang dua ada di luar, yang di sini ada empat warga binaan," terang Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono, Sabtu (25/12/2021).
pembacaan dan pemberian remisi dilangsungkan di gereja lapas.
Tunggul Buwono mengungkapkan, saat ini ada 676 warga binaan di Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Dari jumlah itu, 16 di antaranya beragama Kristen.
Dari 16 warga binaan, hanya 6 yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat remisi.
"Jadi sejak awal sudah disaring. Mereka yang memenuhi syarat saja yang diusulkan," sambung Tunggul Buwono.
Besarnya remisi paling sedikit selama 15 hari. Sedangkan remisi terbanyak selama 1 bulan 15 hari.
Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Natal 2021 Bahasa Indonesia Inggris, Cocok Diberikan ke Keluarga dan Sahabat
Sementara mereka yang belum dapat remisi karena masih berstatus tahanan, perkaranya belum putus atau melakukan upaya hukum lain, seperti banding dan kasasi.
"Semoga kasih damai Natal menyertai kita semua," ucap Tunggul Buwono mengakhiri kegiatan, kepada warga binaan beragama Kristen yang hadir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kepala-lapas-kelas-iib-tulungagung-tunggul-buwono-menyerahkan-berkas-remisi-khusus-natal-2021.jpg)