Berita Gresik
Komisi I DPRD Gresik Soroti Penyerahan Fasum Fasos Perumahan di Driyorejo
Komisi I DPRD Kabupaten Gresik mendesak Pemkab Gresik tidak menerima penyerah terimakan fasilitas umum - fasilitas khusus (Fasum - Fasos ) di
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Sugiyono
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Komisi I DPRD Kabupaten Gresik mendesak Pemkab Gresik tidak menerima penyerahterimahan fasilitas umum - fasilitas khusus (Fasum - Fasos ) di Perumahan Umum Nasional (Perumnas) Kota Baru Driyorejo (KBD), Gresik, Senin (27/12/2021). Sebab, terkesan ada pembiaran penyewaan fasum - fasos oleh oknum.
Rekomendasi Ketua Kosmisi I DPRD Kabupaten Gresik Jumanto, saat inspeksi mendadak ke Kantor Perumas KBD Gresik.
Menurut Jumanto, penyerahan fasum fasos perumahan ke Pemkab Gresik harus dalam kondisi baik dan streril. Sehingga, tidak meninggalkan masalah antara masyarakat dengan Pemkab Gresik.
Dari sidak ke Perumnas, dilihat masih ada fasum - fasos yang disewa-sewakan oleh oknum. Sehingga, jangan sampai Pemkab Gresik terjerat hukum karena penyerahan fasum fasos dari Perumnas.
Baca juga: Diduga Tersambar Petir, Komputer Terbakar hingga Hanguskan Sebuah Kamar di Lamongan
“Setelah kita koordinasi dengan Asisten Bupati Gresik Pak Gunawan, kita meminta Pemkab Gresik tidak menerima penyerahan fasum-fasos dari Perumnas KBD, sebab di lapangan masih ada fasum fasos yang belum streil,” kata Jumanto.
Sementara anggota Komisi I DPRD Kabupaten Gresik, Wongso Negero mengatakan, adanya fasum - fasos disewakan oleh oknum, maka pihak Perumnas KBD harus bertanggung jawab untuk menertibkan, sebab masih kewenangan dari Perumas.
“Jika masih ada pembiaran, maka patut dicurigai, jangan sampai ini pembiaran. Sehingga, fasum fasos tersebut disalah gunakan oleh oknum. Bisa jadi, ini ada unsur pidanaya?,” kata Wongso.
Sementara pimpinan Perumnas KBD Gresik yaitu Budi Wahyudi mengatakan, saat ini masih proses penyerahan fasum fasos ke Pemkab Gresik. Dari 213 sertifikat yang sudah dibalik namakan ke Pemkab Gresik sudah 117 sertifikat.
“Sementara untuk penempatan fasum-fasum sudah kita peringatkan sampai akhir Desember ini harus kosong,” kata Budi Wahyudi.
Dalam sidak tersebut diikuti oleh anggota Komisi I DPRD Kabupaten Gresik, diantaranya Kamjawiyono dari Fraksi Gerindra, Wongso Negoro dari Fraksi Golkar, Mahmud dari Fraksi Nasdem, Jumanto dari Fraksi PDI Perjuangan.
Selain itu ada juga Lusi Kustianah dari Fraksi Golkar dan Bustomi Hazim dari Fraksi PKB.
Sementara Ketua Forum Komunikasi Warga Ruko Bukit Citra Mas (BCM) Perumnas KBD Rahmatullah alias Nanang, mengatakan, konsumen Perumnas sangat terganggu adanya pembiaran fasum fasos dari Perumnas, sebab sangat mengganggu konsumen.
“Sudah beberapa tahun warga Perumnas KBD sebagai konsumen atas penyalahan gunaan fasum fasos, sehingga warga tidak mendapatkan haknya,” kata Nanang.
Lebih lanjut Nanang mengatakan, pembiaran penyewaan lahan di Perumnas KBD ini sangat memalukan negara sebagai BUMN, sebab tidak bisa melindungi aset negara. “Ini harus dituntaskan pimpinan Perumnas KBD Gresik. Sehingga, fasum fasos dikembalikan ke fungsinya,” imbuhnya. (ugy/Sugiyono).
Kumpulan berita Gresik terkini