Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

Kelengkapan Dokumen yang Harus Diunggah Peserta Jika Lulus CPNS 2021, Simak Cara Cek Pengumuman SKD

Kelengkapan dokumen yang harus diunggah oleh peserta jika lulus seleksi CPNS BKN 2021. Apa saja dokumen yang perlu dilengkapi?

www.bkn.go.id
Pengumuman hasil akhir Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah dilaksanakan pada Kamis (23/12/2021) dan Jumat (24/12/2021). 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini daftar dokumen yang harus diunggah peserta jika lulus seleksi CPNS 2021.

Kelengkapan dokumen yang harus diunggah oleh peserta jika lulus seleksi CPNS BKN 2021.

Mulai dari pasfoto, ijazah, hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

Sebagai informasi, pengumuman hasil akhir Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah dilaksanakan pada Kamis (23/12/2021) dan Jumat (24/12/2021).

Jadwal tersebut berdasarkan perubahan jadwal pelaksanaan CPNS 2021 yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN), tertuang dalam surat yang dikeluarkan BKN bernomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Baca juga: Hari Ini Terakhir Masa Sanggah, Cek Hasil Akhir CPNS 2021, Begini Cara Ajukan Sanggahan di SSCASN

Untuk saat ini, pelaksanaan seleksi CPNS masih memasuki tahap Jawab Sanggah.

Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos dalam tahap akhir Seleksi CPNS BKN 2021, dapat mengajukan sanggahan terhitung mulai satu hari setelah pengumuman sampai dengan tiga hari melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Sementara itu, bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS BKN  2021 agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Lalu, menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id pada 7-21 Januari 2022.

Kelengkapan Dokumen

Foto laman utama SSCASN.
Foto laman utama SSCASN. (sscasn.bkn.go.id)

Kelengkapan dokumen yang harus diunggah oleh peserta jika lolos seleksi CPNS BKN 2021, yakni:

a. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;

b. Ijazah Asli (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, ijazah yang telah ditetapkan penyetaraannya oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi);

c. Transkrip Nilai Asli;

d. Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam dan telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai 10.000;

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved