Berita Tulungagung
Proyek Kotaku Merusak Rumah di Kutoanyar Tulungagung, Warga Tuntut Ganti Rugi: Bukan Bangunan Liar
Proyek Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merusak rumah warga di Kelurahan Kutoanyar Tulungagung, warga menuntut ganti rugi pihak terkait: Bukan bangunan liar.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Atin (38), salah satu warga di Kelurahan Kutoanyar RT/3 RW/8, Kecamatan Tulungagung, Tulungagung, memandang alat berat yang memasang tiang penopang teras rumahnya, Senin (3/1/2022).
Tiang ini menyangga struktur bangunan supaya tidak jatuh ke dalam sungai, tepat di depan rumah.
Wajahnya cemas karena khawatir bagian depan rumahnya tak terselamatkan dan roboh masuk sungai.
"Bagian teras sudah retak, ada jarak sekitar 10 centimeter dari bangunan utamanya," ucap Atin dengan nada cemas.
Atin adalah satu dari sekitar enam warga terdampak pemasangan box culvert di Kali Tengah, yang membentang dari Kelurahan Tertek hingga Kutoanyar.
Proyek ini bagain dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang menyasar wilayah kumuh di Kabupaten Tulungagung.
Proses pemasangan box culvert didahului dengan pengerukan dasar sungai.
Menurut Atin, pengerukan dilakukan pada Jumat (31/12/2021) pagi.
Namun pukul 13.30 WIB mulai terjadi kerusakan pada bangunan rumah warga.
Warga menilai pengerukan terlalu mengarah ke rumah warga, sehingga merusak pondasi bangunan.
"Padahal kan seharusnya arahnya kan ke jalan, bukan ke rumah warga. Tapi alasan pelaksana proyek untuk meluruskan proyek," sambung Atin.
Bukan hanya teras rumahnya, ruang tamu rumah atin juga retak.
Baca juga: Atasi Permukiman Kumuh, Pemkab Trenggalek Mereplikasi Program Kotaku Milik Kementerian PUPR
Bahkan sudah dua malam Atin mengungsi, karena khawatir sewaktu-waktu rumahnya ambruk ke sungai.
Atin pun meminta ada tanggung jawab pelaksana proyek, mengembalikan rumahnya seperti semula.