Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Proyek Kotaku Merusak Rumah di Kutoanyar Tulungagung, Warga Tuntut Ganti Rugi: Bukan Bangunan Liar

Proyek Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merusak rumah warga di Kelurahan Kutoanyar Tulungagung, warga menuntut ganti rugi pihak terkait: Bukan bangunan liar.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Kerusakan rumah warga Kelurahan Kepatihan, Tulungagung, akibat pemasangan box vulvert, Senin (3/1/2022). 

"Rumah saya ini ada sertifikatnya, bukan bangunan liar. Bangunannya tidak menabrak sungai," tegasnya.

Hari ini warga menghentikan mesin pompa air yang beroperasi untuk mengeringkan Kali Tengah.

Sebab mereka khawatir jika air disedot maka akan memperparah kerusakan bangunan.

Mereka juga ingin berbicara dengan pelaksana proyek, namun hingga menjelang siang tidak ada dari mereka yang datang ke lokasi.

Supardi (65), salah satu warga senior mengatakan, semua bangunan yang berdiri di sisi barat Kali Tengah adalah legal.

Semua berdiri di atas lahan pribadi, bukan bangunan liar.

Dulu saat proses pembangunan, warga rela mundur setengah meter untuk memberi ruang pada Kali Tengah.

"Jadi warga sudah mengalah, sudah mundur setengah meter. Jadi bukan berdiri di atas saluran," ungkap Supardi.

Sama seperti Atin, rumah milik Supardi juga rusak karena proyek pemasangan box culvert.

Bagian dinding dapurnya ambruk dan jatuh ke sungai.

Kejadian ini juga turut merusak bagian kamar wandi yang menyatu dengan WC.

"Sekarang mau ke WC saja takut, waswas kalau tiba-tiba ambruk masuk sungai," ucapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved