Apa Vaksin Booster Covid-19 Berbayar? Mulai 12 Januari 2022, Ini Syarat Penerima Vaksin Dosis Ketiga
Vaksinasi Booster atau vaksin dosis ketiga Covid-19, akan dimulai oleh pemerintah pada 12 Januari 2022. Berapa harga vaksin Booster Covid-19?
Syarat Mendapatkan Vaksin Booster Covid-19
Pada dosis ketiga ini nantinya akan terlebih dahulu diberikan kepada populasi berusia lebih dari 18 tahun.
Dikutip dari covid19.go.id, penerima vaksin Booster Covid-19 ini harus berada di kabupaten/kota yang telah memenuhi cakupan vaksin dosis pertama, yaitu minimal 70% penduduk.
Tak hanya itu, para penerima vaksin Booster Covid-19 ini juga harus berdomisili di kabupaten/kota yang telah menerima vaksin dosis kedua minimal 60% jumlah penduduk.
Untuk rekomendasi penyuntikannya, bahwa rentang antara penyuntikan dosis kedua dan ketiga minimal 6 bulan setelahnya.
Program vaksinasi booster dosis ketiga ini juga sesuai target WHO pada trimester pertama tahun 2022.
Program ini akan dimulai setelah dikeluarkannya rekomendasi resmi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM), termasuk jenis vaksin yang akan digunakan.
(Tribunnews.com/Whiesa) (Kompas.tv/Isnaya Helmi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BERAPA Harga Vaksin Booster Covid-19? Simak Syarat Mendapatkan Vaksin Dosis Ketiga