Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arti Kata

Arti 'Khilaf' yang Diucap Herry Pelaku Rudapaksa 13 Santriwati, Akui Perbuatan Bejat dan Minta Maaf

Bahasa Arab banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Salah satu istilah yang sering digunakan adalah khilaf. Apa arti khilaf yang diucap Herry?

Istimewa via Tribun Jabar
Herry Wirawan (36), guru agama bejat yang tega merudapaksa 12 santriwatinya. Herry pun meminta maaf karena khilaf. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus guru pesantren rudapaksa 13 santriwatinya masih menjadi sorotan.

Pelaku mengatakan khilaf atas perbuatannya.

Kata khilaf sering digunakan saat seseorang telah melakukan kesalahan.

Tahukah Anda apa yang dimaksud dengan arti khilaf?

Simak penjelasannya berikut ini.

Baca juga: Arti Kata Sekte Trending di Twitter, Identik dengan Praktik Tidak Wajar, Simak Pula Makna Kuyang

Herry Wirawan, guru pesantren di Cibiru, Bandung, Jawa Barat, yang merudapaksa 13 santrinya.
Herry Wirawan, guru pesantren di Cibiru, Bandung, Jawa Barat, yang merudapaksa 13 santrinya. (Istimewa via Tribun Jabar)

Herry Wirawan menjalani sidang ke-12 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung atas kasus rudapaksa 13 santriwati, Selasa (4/1/2021).

Di antara 13 santriwati tersebut, 8 di antaranya hamil dan melahirkan.

Herry mengikuti sidang secara virtual dari Rutan Kebonwaru Bandung.

Herry sempat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai motifnya merudapaksa belasan santriwati di bawah umur tersebut.

Namun, jawaban yang disampaikan Herry terkesan berbelit-belit.

Hal ini disampaikan oleh Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil.

"Ketika ditanyakan motifnya, itu jawabannya yang masih berbelit-belit," kata Dodi setelah persidangan, dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Praperadilan Putra Pemuka Agama di Jombang Tersangka Rudapaksa Santri Ditolak, Begini Respons Polda

Dodi juga menyampaikan, Herry mengakui semua perbuatan bejatnya seperti yang ada dalam dakwaan.

Termasuk fakta-fakta persidangan yang muncul.

Kemudian, lanjut Dodi, Herry pun meminta maaf karena khilaf.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved