Cara Mudah
Cara Mengecek Pajak Motor Online Samsat Jawa Timur, Disertai Panduan Bayar Pajak via e-Samsat
Mengecek hingga membayar pajak motor bisa dilakukan secara online. Cara cek pajak motor online juga cukup mudah. Simak tata caranya!
TRIBUNJATIM.COM - Simak cara mengecek pajak motor online Samsat Jawa Timur.
Diketahui, mengecek hingga membayar pajak motor bisa dilakukan secara online.
Bagi masyarakat berikut cara mengecek pajak motor online dilansir dari Kompas.com, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Jangan Kelewatan! Hari Ini Terakhir Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan di Jatim
Tata cara mengecek pajak motor online
Cek pajak motor saat ini sudah bisa dilakukan secara daring (cek pajak motor online), baik melalui website maupun aplikasi yang bisa diunduh di telepon pintar.
Saat ini, sudah ada beberapa daerah yang menyediakan cek pajak motor online.
Dengan cek pajak motor online, maka pemilik kendaraan roda dua bisa mengetahui besaran tarif pajak yang berlaku sebelum membayarnya ke Samsat terdekat.
Baca juga: Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan Lewat Signal, Lengkap Syarat Pakai Aplikasinya
Cara cek pajak motor online juga cukup mudah.
Pemilik kendaraan hanya perlu mengunjungi website yang sudah disediakan lalu memasukan nomor polisi (nopol) kendaraan.
Namun beberapa daerah, proses cek pajak motor online mengharuskan pemilik kendaraan juga menginput jenis pelat, nomor rangka, NIK pemilik terdaftar, dan kode captcha.
Berikut link cek pajak motor secara online Samsat Jawa Timut:
LINK CEK PAJAK MOTOR ONLINE JAWA TIMUR
Cara bayar pajak kendaraan online
Bayar pajak kendaraan secara online bisa lewat aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas) dan juga website resmi e-Samsat.
Dikutip dari Kompas.com, berikut cara bayar pajak kendaraan online:
