Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Satpol PP Probolinggo Tindaklanjuti Aksi Perusakan Taman Kota oleh Pemuda Rambut Pirang dan Pemotor

Satpol PP Probolinggo segera menindaklanjuti video viral aksi perusakan taman kota yang dilakukan oleh sekelompok pemuda rambut pirang dan pemotor.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Kolase/Istimewa/TribunJatim.com
Aksi sekumpulan pemuda berambut pirang merusak tanaman di Taman Semeru, dan warga mengendarai motor berboncengan masuk alun-alun ditindaklanjuti oleh Satpol PP Kota Probolinggo, Senin (10/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Aksi sekumpulan pemuda berambut pirang merusak tanaman di Taman Semeru, dan warga mengendarai motor berboncengan masuk alun-alun ditindaklanjuti oleh Satpol PP Kota Probolinggo.

Saat ini, pihak Satpol PP telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Probolinggo yang berwenang sebagai pengelola taman untuk menentukan tindakan lanjutan yang akan ditempuh.

"Untuk tindakan selanjutnya, kami masih berkoordinasi dengan DLH. Kami akan memprosesnya, mohon waktu," kata Kasatpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman kepada Tribun Jatim Network, Senin (10/1/2022).

Aman Suryaman menjelaskan, pihaknya tengah berupaya mencari sekumpulan pemuda dan pengendara itu. Bukti rekaman video aksi mereka pun telah dikantongi.

Baca juga: Video Viral Pria Tendang Sesajen di Lereng Gunung Semeru Direspons Putri Gus Dur: Repot Memang

Rencananya, jika sudah mengetahui identitas dan alamat mereka, Satpol PP akan melakukan pemanggilan.

"Tindakan yang diberikan kepada mereka tentu sesuai SOP, salah satu contohnya, memberikan pembinaan. Kami juga melakukan tindakan preventif untuk mencegah hal serupa terjadi. Yang jelas tindakan lanjutan masih kami koordinasikan," jelasnya.

Sebagai informasi, sekumpulan pemuda dan pengendara motor itu melanggar Perda nomor 19 tahun 2002 Tentang Penetapan Kawasan Lindung. Mengingat taman kota termasuk dalam Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Aman melanjutkan, pihaknya akan gencar melakukan edukasi kepada masyarakat agar turut serta menjaga fasilitas umum.

Selain itu, juga terus melakukan patroli untuk mengantisipasi tindakan perusakan fasilitas umum.

"Dalam menjaga fasilitas umum, kami berharap  peran serta masyarakat. Bila menemukan tindakan serupa, warga bisa melaporkan ke Call Center 112," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, viral video sekumpulan pemuda berambut pirang melakukan perusakan aset Pemerintah Kota Probolinggo di Taman Semeru, Jalan Semeru, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan.

Video yang diunggah oleh akun @probolinggokita tersebut, sudah ditonton 12.247 kali oleh netizen dengan 59 komentar.

Dalam video, sekumpulan pemuda itu tampak bergurau dengan bermain dorong-dorongan menaiki bak sampah.

Seorang pemuda yang naik bak sampah didorong hingga menabrak tanaman dan jatuh terjungkal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved