Berita Entertainment
Nasib Pedangdut 'Ratu Begal' di Bawah Label Ahmad Dhani, Kini Ditangkap Polisi, Alasan Trauma KDRT
Seorang pedangdut di bawah label Ahmad Dhani berjuluk 'Ratu Begal' kini ditangkap polisi, alasan trauma KDRT.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Seorang penyanyi yang dijuluki Ratu Begal ditangkap pakai narkoba bersama suaminya.
Velline konsumsi narkoba demi hilangkan trauma KDRT.
Baca juga: Nasib Artis Dulu Melahirkan di Penjara & Dijuluki Ratu Ekstasi, Karier Meredup, Kini Hidup Bahagia
Adalah artis berinisial VU yang diamankan bersama suaminya, Budhi Harianto (BH), di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (8/1/2022), pukul 22.00 WIB.
Kabar penangkapan keduanya disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pada hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022, sekitar jam 22.00 WIB, di perumahan Citra Gran, Bekasi."
"Diamankan dua tersangka, itu rumah tersangka," kata Kombes Pol E Zulpan, seperti diberitakan Tribunnews.com, Senin (10/1/2022).
"Tersangka pertama adalah Budhi Harianto alias BH, dan kedua Velline Chu."
"Mereka pasangan suami istri," imbuh Zulpan.

Polisi pun menyita barang bukti dari penangkapan Velline Chu dan suami.
Yakni satu klip sabu-sabu dengan berat 0.08 gram dan sabu-sabu sisa pakai sebanyak 2.78 gram.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita dua alat isap sabu-sabu dan satu unit ponsel.
"Barang yang diamankan 1 bungkus klip sabu dengan berat 0,08 gram."
"Dari pipet berisi sabu sisa pakai 2,78 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
"Lalu bong kaca dan bong plastik, 1 buat unit HP," lanjutnya.
Hingga kini, barang bukti tersebut belum bisa diperlihatkan lantaran masih dalam tahap pemeriksaan oleh pihak kepolisian.