Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Warga Bojonegoro Korban Salah Tangkap Trauma, Iringi Jenazah Putri Malah Dituduh Pelaku Tabrak Lari

Warga Bojonegoro yang menjadi korban salah tangkap masih trauma, berduka ditinggal sang putri malah dituduh jadi pelaku tabrak lari.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/M Sudarsono
Satriya Galih Wismawan (32) menantu korban salah tangkap anggota polisi saat melintas di Lamongan, Selasa (11/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Ingatan Andrianto (63), warga Jalan Pattimura, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro, Bojonegoro, saat menjadi korban salah tangkap masih membekas.

Pria pengiring mobil jenazah putrinya, Maria Ulfa Dwi Andreani itu mendapat perlakuan tak menyenangkan dari anggota Polres Lamongan, saat melintasi wilayah setempat, Selasa (28/12/2021) malam.

Ia dianggap sebagai pelaku tabrak lari saat perjalanan pulang dari rumah sakit di Surabaya menuju Bojonegoro, hingga akhirnya diamankan di Mapolsek Babat.

Bahkan, dijelaskan Satriya Galih Wismawan (32), menantu dari korban yang juga suami almarhumah, mertuanya yang mendapat pemukulan dan perbuatan keluar paksa dari mobil itu masih trauma.

"Masih trauma, termasuk saya juga," kata Galih saat dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022).

Galih menjelaskan, sang mertua mendapat pemukulan di wajah begitu kaca mobil dibuka, karena sempat diikuti dianggap sebagai pelaku tabrak lari.

Galih yang mengetahui mertua dihentikan polisi, lalu turun dari mobil jenazah dan menanyakan permasalahannya.

Tak mendapat jawaban memuaskan, Galih juga mendapat pukulan di punggung bawah leher.

"Jadi saya dan mertua mendapat pemukulan, saat di Polsek Babat saya jelaskan kita rombongan jenazah, dicek juga ambulans. Setelah itu baru dilepaskan, tapi ada SIM dan STNK yang ditahan," ungkapnya.

Atas apa yang dialami, Galih akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Propam Mabes Polri secara online untuk mendapatkan keadilan.

Hingga akhirnya, Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana bersama PJU mendatangi kediamannya, Jumat (31/12/2021).

AKBP Miko Indrayana meminta maaf atas kejadian salah tangkap yang menimpa keluarganya. Dan pihak keluarga juga sudah memaafkan.

Namun masih ada permintaan pihak keluarga yang sudah disepakati belum dilakukan Polres Lamongan.

Baca juga: Seorang Ayah Jadi Korban Salah Tangkap dan Kekerasan saat Iringi Jenazah Anak Melintas di Lamongan

Pihak keluarga meminta oknum petugas yang melakukan tindak kekerasan itu meminta maaf langsung, dan Polres Lamongan meminta maaf secara resmi melalui media massa.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved