Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Gus Hans Angkat Bicara Soal Kasus Pelecehan Anak Kiai Jombang: Jangan Melembagakan Masalah Personal

Gus Hans angkat bicara soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan anak kiai di Jombang pada santri putri: Jangan melembagakan masalah personal.

Istimewa/TribunJatim.com
Gus Hans angkat bicara soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan anak kiai di Jombang: Jangan melembagakan masalah personal. 

Oleh karenanya, tambah Gus Hans, setiap kasus harus bisa diselesaikan secara aturan yang berlaku.

"Maka dalam hal ini perlu kita bersikap tegas kepada siapapun," katanya. 

Untuk diketahui, MSA terjerat kasus pencabulan terhadap santri putri pondok pesantren (ponpes). MSA juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada Kamis (13/1/2022) lalu, pihak kepolisian mendatangi komplek Pesantren Shiddiqiyah, Jombang. Polisi mengantarkan surat panggilan untuk MSA.

Namun kedatangan polisi justru diadang oleh sejumlah orang.

Massa yang mengadang beberapa kali melantunkan bacaan, "Ya Jabbar, Ya Qohar."

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan ada penyidik Polda Jatim yang mengantar surat panggilan untuk tersangka MSA.

"Penyidik mengantar surat panggilan, tapi yang bersangkutan (MSA) tidak ada di tempat," kata Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi Kamis (13/1/2022) dikutip dari Kompas.com, Sabtu (15/1/2022). 

Pemanggilan tersebut, merupakan kali kedua. Pihaknya berharap tersangka MSA bersikap kooperatif dengan proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

Berkas kasus pencabulan MSA diketahui sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sejak Selasa (4/1/2022) lalu. Proses selanjutnya, Kejati Jawa Timur menunggu penyidik polisi menyerahkan berkas perkara sekaligus tersangka MSA kepada penyidik kejaksaan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved