Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Pengacara Tersangka Penendang Sesajen Berupaya Ajukan Penangguhan Penahanan, Orangtua Jadi Penjamin

Moh Habib Al Qutbhi pengacara Hadfana Firdaus (34) tersangka penendang sesajen di area erupsi Gunung Semeru, yang viral di medsos beberapa waktu lalu,

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Hadfana Firdaus (34) pria penendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru di Lumajang, resmi ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (14/1/2022).  

Sementara itu, erupsi Gunung Semeru awal Desember 2021 lalu memang mengundang beberapa kejadian beragam yang viral di Jagad Maya. 

Terbaru, sejak Minggu (9/1/2022) kemarin, di medsos viral video yang merekam aksi seseorang pria membuang dan menendang makanan sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru.

Diketahui, sesajen yang dibuang itu terjadi di Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang. Lokasinya ada di dua titik. Pertama yaitu pura dan sungai yang berhulu dari Gunung Semeru.

Warga setempat Khotib menyayangkan, aksi yang dilakukan pria tak dikenal dalam video viral tersebut.

Menurutnya, sesajen merupakan warisan dari budaya leluhur yang masih dipegang banyak masyarakat untuk menjaga tradisi. 

Aksi itu, lanjut Khotib, disebut telah banyak warga menciderai perasaan warga lereng Gunung Semeru. 

"Ngawur itu bisa memperpecah kerukunan umat beragama. Apalagi dia juga nyebut kalau sesajen ini penyebab Semeru erupsi," ujarnya pada awak media di Lumajang, Minggu (9/1/2022). 

Respon negatif terhadap aksi pria dalam video tersebut juga muncul dari salah seorang tokoh masyarakat tingkat nasional.

Satu di antaranya adalah putri tokoh nasional, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid atau akrab dikenal Alissa Wahid.

Dikutip TribunJatim.com dari BanjarmasinPost.co.id (jaringan Tribunnews.com), putri sulung Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Presiden ke-4 RI itu menyampaikan kritikannya pada aksi pelaku.

Lewat akun Twitter-nya, Alissa menegaskan soal meyakini bahwa sesajen tidak boleh, monggo saja. “Tapi memaksakan itu kepada yang meyakininya, itu yang tidak boleh,” tegasnya

"Repot memang kalau ketemu yang model2 begini. Susah banget memahami bahwa dunia bukan milik kelompoknya saja," tulisnya, pada Minggu (9/1/2022) kemarin. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved