Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Alasan Penerima Pfizer Belum Bisa Disuntik Booster, Berikut Cara Cek Status Vaksinasi PeduliLindungi

Penerima vaksin Pfizer dosis pertama dan dosis kedua belum masuk dalam daftar penerima vaksin booster tahap awal. Mengapa?

Pixabay
Ilustrasi vaksin Pfizer - Penerima vaksin Pfizer dosis pertama dan dosis kedua belum masuk dalam daftar penerima vaksin booster tahap awal. 

TRIBUNJATIM.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan alasan penerima vaksin Pfizer belum bisa disuntik vaksin booster.

Seperti diketahui, saat ini tengah berlangsung penyuntikan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, para penerima vaksin Pfizer belum memenuhi syarat minimal lebih dari 6 bulan.

"Belum ditentukan, karena kan belum sampai 6 bulan," kata Nadia saat dihubungi, Kamis (13/1/2022).

Nadia mengatakan, saat ini, vaksinasi booster baru diberikan kepada penerima vaksin Sinovac dengan opsi dua jenis vaksin booster yaitu setengah dosis vaksin Pfizer dan AstraZeneca.

Baca juga: Syarat-syarat Vaksinasi Booster untuk Ibu Hamil, Bakal Pakai Jenis Vaksin Apa? ini Kata Kemenkes

Ilustrasi vaksinasi Booster atau vaksin dosis ketiga Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Booster atau vaksin dosis ketiga Covid-19. (Pixabay)

Kemudian, penerima vaksin AstraZeneca dengan jenis vaksin booster yaitu setengah dosis vaksin Moderna.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat, Kemenkes akan mengumumkan kombinasi vaksin booster untuk penerima vaksin Pfizer.

"Iya dalam waktu dekat akan diumumkan," ujarnya, dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Kemenkes Sebut Penerima Vaksin Pfizer Belum Bisa Diberi Vaksin Booster, Ini Alasannya".

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemberian vaksinasi booster mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini.

Pasalnya, jenis vaksin booster akan berbeda dengan ketersediaan vaksin tahun lalu.

Selain itu, pemerintah mempertimbangkan hasil riset yang dilakukan oleh para peneliti dalam negeri maupun luar negeri.

Budi juga mengatakan, hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian setengah dosis vaksin booster dapat memberikan antibodi yang lebih baik dan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang rendah.

Baca juga: Capaian Hampir 60 Persen, Vaksinasi Anak di Gresik Terus Dikebut, Polisi Minta Kerjasama Semua Pihak

Persiapan Vaksinasi Booster, Cek Sertifikat Vaksin Dosis 1 dan 2 Via WhatsApp PeduliLindungi

Berikut ini cara cek status vaksinasi dan download sertifikat vaksin Covid-19 melalui WhatsApp PeduliLindungi.

Sertifikat vaksin menjadi syarat wajib bagi seseorang yang ingin mengikuti vaksinasi booster.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved