Berita Entertainment
Ingat Jessica Wongso? Bunuh Mirna Pakai Kopi Sianida, Kondisinya Memilukan Seusai 6 Tahun di Penjara
Ingatkah anda dengan Jessica Wongso yang membunuh Mirna pakai kopi sianida di Kafe Olivier. 6 tahun berlalu, ternyata kondisi Jessica berubah drastis.
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Masih ingat dengan Jessica Kumala Wongso?
Pada tahun 2016 silam, publik digegerkan dengan kematian perempuan bernama Wayan Mirna Salihin seusai minum kopi di Kafe Olivier, Jakarta Pusat.
Kasus tersebut menyeret Jessica Wongso yang merupakan sahabat Wayan Mirna Salihin sendiri.
Polisi memutuskan Jessica Wongso bersalah dan menjadi tersangka dalam kasus kopi Sianida tersebut.
Dalam kasus tersebut, Jessica Wongso disebut sengaja mencampurkan zat berbahaya sianida dalam kopi yang diminum Wayan Mirna Salihin.
Baca juga: Kabar Ririe Fairus Seusai Ditinggal Ayus Sabyan, Sudah Bahagia, Kini Kompak & Damai dengan Eks Suami

Akhirnya, Jessica Wongso dijatuhi hukum pidana selama 20 tahun penjara.
Enam tahun berlalu, ternyata kondisi Jessica di penjara berubah drastis.
Penasaran seperti apa kondisinya?
Simak ulasan TribunJatim.com berikut ini!
Setelah divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica lebih sering berdiam diri di kamar selnya.
Baca juga: Akhirnya Terkuak Sosok Pemeran Asli Video Syur Mirip Nagita Slavina, Roy Suryo Tahu: Bukan Rekayasa

Jessica Wongso dikenal sebagai pribadi yang periang dan rajin bersembahyang di vihara.
Dia hampir setiap pagi dan siang hari bersembahyang di vihara jelang sidang pembacaan putusannya pada 27 Oktober 2016.
Mantan pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengaku sedih dengan kabar penolakan upaya banding tersebut.
Otto mengaku, sejak divonis bersalah, Jessica Wongso tidak lagi memakai jasanya sebagai pengacara.
Jessica memilih menggunakan pengacara lain untuk menangani permohonan peninjauan kembali (PK) kasusnya.
Baca juga: Dinikahi Pengusaha, Ini Reaksi Meggy Wulandari Saat Suami Dibandingkan dengan Kiwil: Limited Edition
