Berita Entertainment
Ingat Jessica Wongso? Bunuh Mirna Pakai Kopi Sianida, Kondisinya Memilukan Seusai 6 Tahun di Penjara
Ingatkah anda dengan Jessica Wongso yang membunuh Mirna pakai kopi sianida di Kafe Olivier. 6 tahun berlalu, ternyata kondisi Jessica berubah drastis.
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Sudarma Adi
Bahkan, ia mengajak ibunda dan pamannya untuk bersembahyang bersama di vihara rutan sehari sebelum sidang vonis kasusnya.
Jessica sempat menyatakan kepada ibunda dan penasihat hukumnya, dirinya yakin akan divonis bebas.
Lama tak muncul seusai diputus bersalah dan mendekam di penjara, Jessica Kumala Wongso mengajukan upaya banding pada tahun 2019.
Sayangnya, hingga tahap kasasi, semua upaya itu ditolak dan justru menguatkan putusan pada pengadilan tingkat pertama.
Meski saat itu sudah tidak lagi menangani Jessica Wongso, Otto menyatakan bahwa kliennya itu tak terbukti membunuh.
Baca juga: Nasib Artis FTV dari Nganjuk Dulu Terkenal di Sinetron Tukang Ojek Pengkolan, Kini Jadi Penjual Kopi

Masalahnya, tidak ada satu pun rekaman CCTV memperlihatkan Jessica menuang racun sianida ke dalam minuman yang menyebabkan Mirna meninggal.
Belakangan, Jessica Wongso memberikan pengakuan bahwa dia bukanlah orang yang meracuni Mirna.
Pengakuan itu tertuang dalam nota pembelaan (pledoi) yang dibacakan Jessica pada sidang kasus ke 28 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Ia membela diri di hadapan Majelis hakim yang dipimpin oleh hakim Kisworo.
Ia merasa dirinya diperlakukan seperti sampah.
"Bagaimanapun juga, saya tidak membunuh Mirna, jadi seharusnya tidak ada alasan untuk memperlakukan saya seperti sampah," ujar Jessica.
Baca juga: Mengintip Dapur Mewah Ivan Gunawan di Rumah Baru, Kulkas Canggih dan Wastafel Emas Bikin Betah Masak
Jessica Kumala Wongso (Warta Kota)
Kronologi
Dikutip dari Kompas.com, peristiwa ini bermula ketika empat orang yang berteman sejak kuliah di Billy Blue College, Australia, ingin reuni di Jakarta.
Mereka adalah Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, Hani Boon Juwita, dan Vera.