Berita Entertainment
Bukan Raffi Ahmad, Ternyata Sosok Ini yang Melaporkan Kasus Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina
Ternyata sosok ini yang turun tangan melaporkan penyebar video syur 61 detik mirip Nagita Slavina. Pakar telematika KRMT Roy Suryo turut menganalisis.
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Penyebar video syur mirip Nagita Slavina resmi dilaporkan ke polisi.
Bukan Raffi Ahmad atau anggota keluarga Nagita Slavina yang lain, melainkan Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI), Pitra Romadoni yang turun tangan menangani kasus ini.
Pitra Romadoni sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).
Ia dicecar dengan 14 pertanyaan oleh penyidik.
"Saya selaku pelapor dimintai keterangan di Krismsus Polres Jakpus terkait video syur 61 detik yang telah beredar di platform media sosial dan media elektronik. Pertanyaan-pertanyaannya singkat seputar video tersebut, sejak kapan mulai viralnya begitu," kata Pitra Romadoni seusai diperiksa.
Baca juga: Akhirnya Terkuak Sosok Pemeran Asli Video Syur Mirip Nagita Slavina, Roy Suryo Tahu: Bukan Rekayasa

Pitra Romadoni menegaskan, bahwa Pitra Romadoni laporkan penyebar video asusila tersebut.
Untuk identitas pelaku, Pitra Romadoni belum bisa membeberkannya.
Pitra Romadoni mengaku sudah mengetahui video itu sejak 13 Januari 2022 lalu.
Ia menyebutkan tindakan yang dilakukan sang pelaku sungguh jahat.
Belum diketahui apakah penyebar adalah orang yang sama dengan sosok yang mengedit video asusila tersebut.
Baca juga: Nagita Slavina Ternyata Suka Pinjam Uang ke Orang, Padahal Sudah Diberi Raffi Ahmad 3 Kartu Kredit

"Kita baru mengetahui video tersebut pada 13 januari 2022, setelah kita flashback pada 7 januari sudah beredar, jadi orang yang membuat dan menyebarkan video 61 detik itu adalah orang jahat. Kenapa saya bilang orang jahat, karena dengan dia mengupload dan menyebarkan video tersebut banyak orang yang tersakiti baik dari masyarakat dan orang yang dikaitkan dalam video tersebut," bebernya.
Terakhir, Pitra Romadoni berharap agar polisi segera meringkus pelau kejahatan tersebut.
"Ranah kita hari ini kita menemukan bukti pornografi, kita meminta polisi untuk diproses dan pelaku ini kami minta agar ditangkap secepatnya, karena ini jahat banget," ujar Pitra Romadoni dikutip TribunJatim.com dari TribunVideo.com.
"Kami putuskan untuk mengungkapkan kebenaran, siapa yang meng-upload ini, siapa yang membuat ini, dan menyebarkan ini, apakah foto dan video itu editan, rekayasa atau asli, makanya perlu ada pelaporan," tandas Pitra Romadoni.
Sementara itu. pihak kepolisian telah menyatakan bahwa video syur 61 detik yang dikaitkan dengan Nagita Slavina merupakan video palsu hasil rekayasa atau editing.