Berita Surabaya
Hujan Tak Halangi Ratusan Relawan dan Buruh di Jatim Tolak Penonaktifan Peserta BPJS Kesehatan
Ratusan relawan kesehatan Jamkeswatch Jatim bersama para buruh, menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jatim, Rabu (19/1/2022).
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ratusan relawan kesehatan Jamkeswatch Jatim bersama para buruh, menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jatim, Rabu (19/1/2022).
Mereka menyuarakan penolakan penonaktifan peserta BPJS Kesehatan terhadap masyarakat yang tidak mampu.
Dengan mendapat pengawalan ketat dari kepolisian, perwakilan massa silih berganti menyampaikan tuntutannya.
Beberapa di antaranya membentangkan spanduk yang bertuliskan tentang kesejahteraan rakyat.
Guyuran hujan deras tidak mengendorkan niat demonstran dalam merapatkan barisan unjuk rasa.
Selang beberapa saat kemudian, para korlap turun dari mobil komando untuk melakukan audiensi bersama Komisi E DPRD Jatim dan dinas terkait.
Baca juga: Hari Ini Buruh di Jatim akan Demo, Tolak Penonaktifan Peserta BPJS Kesehatan
Sekretaris Jamkeswatch - KSPI Jatim, Nuruddin Hidayat, mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 622.986 jiwa warga Jatim dari kalangan miskin tidak memiliki jaminan kesehatan, lantaran kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dinonaktifkan sepihak.
"Tadi disampaikan alasan dinonaktifkan karena tidak ada anggaran. Anggaran yang digunakan untuk tahun 2021 kemarin berasal dari pajak rokok. 37,5 persen digunakan untuk membayar iuran warga miskin BPJS kesehatan," ujarnya, usai audiensi.
Nuruddin menambahkan, ada 3 hal yang ditekankan bersama DPRD kepada Pemprov Jatim, dan BPJS.
Pertama adalah solusi jangka pendek terhadap beberapa peserta diantaranya sedang membutuhkan layanan kesehatan, dan dirawat di rumah sakit
"Pembiayaan harus dialihkan Pemprov jatim bagi yang sedang berobat dan sedang membutuhkan layanan kesehatan," tegasnya.
Solusi jangka menengah, lanjut Nuruddin, akan dialihkan kepesertaan menjadi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP), yang dibiayai kabupaten kota, atau dialihkan menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI), jika dibiayai oleh pemerintah pusat
"Kami dan DPRD mendorong agar dianggarkan tersendiri dari APBD Provinsi Jawa Timur, khusus untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin yang tidak mampu," tuturnya.
"Kepada BPJS kalau mau menonaktifkan kepesertaan khususnya kategori PBI iuran yang dibiayai pemerintah, sebaiknya diberitahukan dulu, jangan sampai ketika mereka baru tahu saat mau berobat. Ini sangat berbahaya, apalagi kondisinya darurat," tegasnya.
Bahkan, kata Nuruddin, beberapa kasus yang ditangani sampai meninggal dunia karena keterlambatan mengurus administrasi. Sehingga dampak yang dialami menjadi fatal.
"Tadi ada 9 yang ditampung peralihan BPJS Kesehatan dari Provinsi ke Kabupaten Kota karena anggaran dan kuota ada. Tetapi di beberapa daerah yang kuota PBI penuh dan tidak ada anggarannya, maka dialihkan menjadi PB JK dengan dibayar pemerintah pusat," bebernya.
Bagi Nuruddin, pemprov harus tanggung jawab karena informasi yang diberikan tersebut sangat mendadak, lantaran Desember dikirimkan surat serta Januari dinonaktifkan.
"Seluruh dinas terkait rapat finalisasi di Pemprov Jatim hari ini," pungkasnya.
Sedang Kadinsos Jatim, Alwi, menerangkan, penonaktifan tersebut disebabkan karena iuran itu sebelumnya dibiayai oleh APBD Provinsi Jatim.
Saat ini tidak dibiayai karena berkaitan dengan regulasi yang tidak memungkinkan Pemprov melakukan pembiayaan.
"Tetapi terhadap 662 ribu dialihkan pembiayaan yang disiapkan kabupaten kota. Ini persoalan terkait dengan waktu disaat APBD sudah diatur. Bagaimana kami mencari sela dan orang yang tadinya sebagai peserta disaat memerlukan sakit ini yang sedang kami coba rumuskan solusi," ucapnya.
"Format jangka pendek akan kami cari. Hari ini jam 1 rapat terkait dengan itu. Mudah mudahan ada solusi. Sehingga mereka yang sakit tetap bisa terlayani dan mereka memanfaatkan BPJS," lanjutnya.
9 Kabupaten Kota, lanjut Alwi, merupakan daerah yang mampu membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan. Sebagian bisa dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Sehingga bisa mengurangi. Nanti ketemuan dari jumlah tersebut ketemu hasil akhirnya berapa, kan gitu," tandasnya.