Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Hari Ini Buruh di Jatim akan Demo, Tolak Penonaktifan Peserta BPJS Kesehatan

Sekretaris Jamkeswatch - KSPI Jatim, Nuruddin Hidayat, mengaku kecewa, dengan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, tanpa adanya sosialisasi

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Januar
SURYA/NURAINI FAIQ
Ilustrasi demo buruh di Surabaya 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Sekretaris Jamkeswatch - KSPI Jatim, Nuruddin Hidayat, mengaku kecewa, dengan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, tanpa adanya sosialisasi ataupun pemberitahuan terlebih dahulu kepada peserta.

Menurutnya, terdapat 622.986 jiwa warga Jatim tidak memiliki jaminan kesehatan, lantaran kepesertaan BPJS Kesehatan rakyat miskin Jawa Timur yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dinonaktifkan sepihak.

"Sehingga menyebabkan banyak pengaduan dari rakyat miskin Jawa Timur yang masuk ke relawan Kesehatan Jamkes Watch – KSPI Jawa Timur. Pengaduan-pengaduan tersebut terkait gagalnya rakyat miskin Jawa Timur untuk mengakses layanan Kesehatan. Mereka mengetahui BPJS Kesehatannya non-aktif ketika berobat di Rumah Sakit ataupun Puskesmas/Klinik," ujarnya, Rabu (19/1/2022).

Menyikapi hal tersebut, lanjut Nuruddin, Relawan Kesehatan Jamkes Watch – KSPI Jawa Timur sebagai sayap organisasi serikat pekerja/serikat buruh, bersama sekitar 500 orang pekerja/buruh Jawa Timur akan melakukan aksi demonstrasi di DPRD Provinsi Jawa Timur, Rabu (19/1/2022).

"Dalam aksi tersebut, kami meminta pada saat audiensi agar dapat dihadirkan pula di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur yaitu Dinas Sosial, Dinas Kesehatan Provinsi dan BPJS Kesehatan Jawa Timur," tuturnya.

Baca juga: Nasib Apes Pria Kertosono, Terima Paket Pesanan Malah Dicokok BNNK Nganjuk, Apa Isi Paketnya?

Nuruddin meminta, pastikan warga Jawa Timur yang terdampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat mengakses layanan kesehatan, baik untuk rawat jalan maupun rawat inap.

"Bentuk tim kecil dengan melibatkan Dinas Sosial Jatim, Dinas Kesehatan Jatim, BPJS Kesehatan Jatim dan relawan kesehatan, untuk mengatasi dampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur," ungkap Nuruddin.

"Sehingga masyarakat miskin/tidak mampu dapat dibantu untuk mengakses layanan kesehatan, sampai kepesertaan BPJS Kesehatan warga miskin/tidak mampu tersebut dibiayai kembali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur," imbuhnya.

Ia menambahkan, buka kanal pengaduan bagi rakyat miskin/tidak mampu yang terdampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sehingga masyarakat miskin/tidak mampu tersebut mengetahui apa yang harus dilakukan agar dapat mengakses layanan kesehatan.

"Jalankan Instruksi Presiden No 8 Tahun 2017 dan No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dengan,mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran dan bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur," pungkasnya.

Kumpulan berita Surabaya terkini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved