Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Sumenep, 5 Orang Ditangkap Jaringan Pamekasan

Polisi menangkap lima pelaku penyalahgunaan kasus narkotika jenis sabu di Jalan Raya Manding Desa Pamolokan, Kecamatan Kota pada hari Selasa

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Ilustrasi sabu-sabu di Sampang 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Polisi menangkap lima pelaku penyalahgunaan kasus narkotika jenis sabu di Jalan Raya Manding Desa Pamolokan, Kecamatan Kota pada hari Selasa (18/1/2022) sekira pukul 03.30 WIB.

Lima orang itu sudah berstatus tersangka dan sama-sama asli warga Sumenep yang diketahui jaringan dari Tamberu - Kabupaten Pamekasan.

"Lima tersangka sering membawa narkotika jenis sabu dari daerah Tamberu-Pamekasan menuju Kota Sumenep ini sudah diringkus Satresnarkoba Polres sumenep," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, Rabu (19/1/2022).

Lima orang tersangka itu diantaranya, Ahmad Ubaidillah (21) asal Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.

Baca juga: Kebun Binatang Surabaya Berduka, Koleksi Binatang Anoa Dinyatakan Mati, Berawal Turunnya Nafsu Makan

Samsul (27) warga Desa Bringin Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.

Lailatul Qamariyah (29) asal Desa Pamolokan Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Iwan Ferdiyansyah (20) asal warga Desa Gadding Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.

Dan yang ke- lima Firman Wahyudi (23) asal Desa Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep.

"Semua tersangka ditangkap di halaman rumah milik tersangka Lailatul Qamariyah, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota," ungkapnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor 13,06 gram.

Sobekan plastik warna hitam, sobekan tisu warna putih dan sobekan isolasi bening sebagai bungkus sabu dan ada satu unit HP merk VIVO warna putih bersilikon.

Selain itu, ada juga satu unit mobil merk Suzuki ERTIGA warna putih metalik No.Pol: M-1558-VM.

"Berang bukti itu disita dari tersangka Ahmad Ubaidillah dan dari tersangka Samsul satu pipet kaca yang terdapat sisa sabu," ungkapnya.

Kumpulan berita Madura terkini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved